Liputan6.com, Jakarta - Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu membeberkan cara eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut mengutak-atik kuota haji tambahan dari 2023-2024.
Dia menceritakan, pada awal bulan Mei 2023, pemerintah Arab Saudi memberikan kuota haji tambahan 8.000 kepada pemerintah Indonesia. Mendengar kabar tersebut, Ketua Dewan Pembina Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (Sathu) Fuad Hasan Masyhur mengirimkan surat ke Gus Yaqut berdalih ingin memaksimalkan penyerapan kuota tambahan.
Advertisement
Namun, Gus Yaqut saat itu sudah bersepakat dengan Komisi VIII DPR, bahwa 8.000 kuota haji tersebut hanya diberikan kepada haji reguler.
Fuad Hasan pun tak tinggal diam. Dia pun mencoba berkomunikasi dengan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) saat itu, Hilman Latief, bahwa pihaknya siap memaksimalkan penyerapan kuota tambahan tersebut.
"Kemudian HL (Hilman Latief) mengusulkan kepada YCQ (Yaqut Cholil Qoumas) agar Kuota Haji Tambahan dibagi 92% (kuota reguler) dan 8% (kuota khusus). Ini artinya bahwa sudah menyalahi. Tadi diawal kan rapat di bulan Mei itu dialokasikan semuanya itu 8.000 untuk reguler," kata Asep saat memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Mendengar usulan tersebut, Gus Yaqut menyetujui lalu menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) nomor 467 tahun 2023 pada tanggal 19 Mei 2023 tentang Penetapan kuota haji tambahan tahun 2023 dengan komposisi 7.360 kuota untuk reguler dan 640 kuota untuk haji khusus. Di mana akhir Mei, DPR pun menyetujui usulan itu.
Mantan Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus Kementerian Agama, Rizky Fisa Abadi, kemudian menerbitkan Keputusan Dirjen PHU pada 2023 atas arahan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, yang melonggarkan aturan sehingga jemaah yang baru mendaftar bisa langsung berangkat haji melalui jalur khusus.
"Diketahui sepanjang bulan Mei sampai dengan Juni 2023, RFA (Rizky Fisa Abadi) melakukan pertemuan dengan Asosiasi PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus/biro perjalanan) terkait penyerapan kuota haji khusus tambahan sebanyak 640 jemaah," jelas Asep.

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5529340/original/091771200_1773325520-20260312BL_Launching_Jersey_Timnas_Indonesia_Kelme-13.jpg)


