Inilah Besaran dan Hikmah Membayar Zakat Mal di Bulan Ramadan 2026

grid.id
3 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Bulan suci Ramadan 2026 menjadi momentum bagi umat Islam untuk meningkatkan ibadah, termasuk menunaikan zakat. Selain zakat fitrah yang wajib dibayarkan menjelang Idul Fitri, umat Muslim juga dapat menunaikan zakat mal apabila telah memenuhi syarat tertentu.

Zakat sendiri merupakan salah satu dari lima rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh umat Muslim yang mampu. Melalui zakat, sebagian harta akan disalurkan kepada orang-orang yang berhak menerimanya atau dikenal sebagai asnaf.

Ibadah ini tidak hanya memiliki nilai spiritual, tetapi juga berdampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat. Karena itu, banyak umat Islam memilih menunaikan zakat mal pada Ramadan 2026 sebagai bagian dari penyempurnaan ibadah di bulan suci.

Pengertian Zakat Mal

Zakat merupakan kewajiban dalam Islam yang mengharuskan seorang Muslim mengeluarkan sebagian hartanya untuk diberikan kepada pihak yang berhak menerima. Berdasarkan informasi dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), zakat secara umum terbagi menjadi dua jenis, yaitu zakat fitrah dan zakat mal.

Zakat mal adalah zakat yang dikenakan atas berbagai jenis harta yang dimiliki seseorang selama harta tersebut diperoleh secara halal dan tidak bertentangan dengan ketentuan agama. Beberapa contoh harta yang termasuk zakat mal antara lain uang, emas, surat berharga, hingga penghasilan dari profesi atau usaha.

Berbeda dengan zakat fitrah yang dibayarkan pada waktu tertentu menjelang Idul Fitri, zakat mal tidak memiliki waktu pembayaran yang khusus. Zakat ini dikeluarkan ketika harta yang dimiliki telah memenuhi syarat tertentu sesuai ketentuan syariat, sehingga banyak umat Islam menunaikannya selama Ramadan 2026.

Syarat Wajib Zakat Mal

Pimpinan Bidang Pengumpulan Baznas RI, Rizaludin Kurniawan, menjelaskan bahwa zakat mal wajib ditunaikan apabila harta yang dimiliki telah mencapai batas tertentu. Syarat tersebut dikenal dengan istilah nisab dan haul.

Nisab adalah batas minimal kepemilikan harta yang membuat seseorang wajib mengeluarkan zakat. Mengutip Kompas.com, Kamis (12/3/2026), nilai nisab zakat mal setara dengan kepemilikan 85 gram emas.

Sementara itu, haul merupakan masa kepemilikan harta selama 12 bulan. Apabila harta telah dimiliki selama satu tahun atau lebih dan mencapai nisab, maka wajib dikeluarkan zakat sebesar 2,5 persen.

 

Ketentuan tersebut menjadi dasar bagi umat Islam yang ingin menunaikan zakat mal selama Ramadan 2026. Namun, syarat haul tidak berlaku untuk beberapa jenis zakat, seperti zakat pertanian, perkebunan dan kehutanan, perikanan, pendapatan dan jasa, serta zakat rikaz atau harta temuan.

Besaran Zakat Mal Tahun 2026

Perhitungan zakat mal biasanya menggunakan harga emas sebagai acuan untuk menentukan nilai nisab. Berdasarkan perhitungan pada Kamis, 5 Maret 2026, harga emas per gram berada di kisaran Rp3.049.000. 

Dengan demikian, nilai nisab yang setara dengan 85 gram emas mencapai sekitar Rp259.165.000. Apabila seseorang memiliki harta minimal sebesar Rp259.165.000 dan telah dimiliki selama 12 bulan atau lebih, maka ia wajib menunaikan zakat sebesar 2,5 persen dari total hartanya.

Perhitungannya sebagai berikut:

2,5 persen × Rp259.165.000 = Rp6.479.125

Artinya, zakat mal yang wajib dibayarkan mencapai Rp6.479.125. Perhitungan ini menjadi gambaran bagi umat Islam yang ingin menunaikan zakat mal selama Ramadan 2026.

Cara Menghitung dan Membayar Zakat Mal

Selain menghitung secara manual, masyarakat juga dapat menggunakan layanan yang disediakan oleh Baznas untuk menghitung zakat mal. Perhitungan tersebut dapat dilakukan melalui laman resmi Baznas di bayarzakat.baznas.go.id/zakat.

Melalui laman tersebut, masyarakat dapat mengetahui jumlah zakat yang harus dibayarkan dengan memasukkan nominal harta yang dimiliki. Caranya adalah dengan memilih jenis zakat yang akan dibayarkan, memasukkan nominal harta, serta mengisi data diri seperti nama, alamat email, dan nomor telepon.

Sistem pada laman tersebut kemudian akan menghitung secara otomatis besaran zakat yang harus dibayarkan. Layanan ini memudahkan masyarakat yang ingin menunaikan kewajiban zakat selama Ramadan 2026.

 

Jenis Harta yang Termasuk Zakat Mal

Ketentuan mengenai zakat mal diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat serta Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014 yang telah mengalami perubahan terakhir melalui Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2019. Selain itu, ketentuan tersebut juga merujuk pada pandangan para ulama, termasuk Syaikh Dr. Yusuf Al-Qardhawi.

Secara umum, beberapa jenis harta yang termasuk dalam zakat mal meliputi:

Zakat emas, perak, dan logam mulia lainnya

Zakat atas uang dan surat berharga

Zakat perniagaan atau perdagangan

Zakat pertanian, perkebunan, dan kehutanan

Zakat peternakan dan perikanan

Zakat pertambangan

Zakat perindustrian

Zakat pendapatan dan jasa (zakat profesi)

 

Zakat rikaz atau harta temuan dengan kadar zakat sebesar 20 persen

Jenis-jenis harta tersebut dapat dikenai zakat apabila telah memenuhi syarat nisab dan haul sesuai ketentuan syariat.

Hikmah Spiritual Zakat

Menunaikan zakat mal memiliki berbagai hikmah bagi umat Muslim, baik dari sisi spiritual maupun sosial. Secara spiritual, sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com, zakat berfungsi untuk menyucikan harta yang diperoleh secara halal.

Dengan mengeluarkan zakat sesuai ketentuan, seperti 2,5 persen untuk zakat penghasilan atau 5 persen untuk zakat pertanian, harta yang dimiliki diyakini menjadi lebih berkah. Selain itu, zakat juga menjadi bentuk rasa syukur kepada Allah SWT atas rezeki yang diberikan.

Banyak umat Islam memanfaatkan momen Ramadan 2026 untuk menunaikan zakat karena diyakini sebagai waktu yang penuh keberkahan. Setelah kewajiban zakat terpenuhi sesuai syarat nisab dan haul, seorang Muslim biasanya akan merasakan ketenangan batin karena telah menjalankan perintah agama.

Hikmah Sosial dan Ekonomi Zakat

Dalam Al-Qur’an, perintah mendirikan salat sering kali disandingkan dengan perintah menunaikan zakat. Hal ini menunjukkan pentingnya keseimbangan antara hubungan manusia dengan Allah (hablum minallah) dan hubungan dengan sesama manusia (hablum minannas).

Zakat menjadi instrumen penting untuk membantu mengurangi kesenjangan sosial di masyarakat. Dana zakat yang terkumpul akan disalurkan kepada mustahik untuk membantu meringankan beban ekonomi mereka.

Dari sisi ekonomi, zakat juga berperan dalam mendorong pertumbuhan dan pemerataan kesejahteraan. Harta dari golongan mampu yang disalurkan melalui zakat dapat dimanfaatkan sebagai modal usaha bagi masyarakat yang membutuhkan.

Bagi umat Islam, bulan Ramadan 2026 menjadi waktu yang tepat untuk menyempurnakan ibadah melalui berbagai amalan, termasuk zakat, infak, sedekah, dan wakaf. Melalui zakat, umat Islam tidak hanya memperkuat hubungan spiritual dengan Allah SWT, tetapi juga menebar manfaat bagi sesama. Menunaikan zakat mal secara tepat dan sesuai ketentuan diharapkan dapat membawa keberkahan bagi diri sendiri maupun masyarakat luas.  (*)

 

 

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Anak Harimau Sumatera di Pelalawan Masuk Perangkap usai Mangsa Ternak Warga
• 16 jam lalurctiplus.com
thumb
Rusia Kecewa, Dewan Keamanan PBB Gagal Sahkan Resolusi Hentikan Eskalasi Militer di Timur Tengah
• 2 jam lalupantau.com
thumb
Luhut: Dalang Perang adalah Negara Maju, Inggris Memecah Palestina-Israel, AS Pisahkan Saudi-UEA
• 6 jam lalurepublika.co.id
thumb
Eks Menag Yaqut Pakai Rompi Oren, Raut Wajahnya Tuai Sorotan |BERITA UTAMA
• 9 jam lalukompas.tv
thumb
Ruas Tol Sinaksak–Simpang Panei Dibuka Fungsional Saat Lebaran
• 7 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.