Kurang Hati-Hati, Pejalan Kaki Terpental Ditabrak Kereta di Kebon Jeruk

realita.co
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA (Realita)- Seorang pria tewas akibat tertabrak kereta di Jakbar

Seorang pria berinisial T (39) tewas akibat tertabrak kereta api di perlintasan Green Garden, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu petang sekitar pukul 17.50 WIB.

Baca juga: Remaja Tertabrak Kereta di Perlintasan di Kebon Jeruk

"Mengalami luka di bagian kepala, robek, pelipis robek, kaki kanan patah, meninggal dunia di TKP (tempat kejadian perkara)," ujar Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Joko Siswanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Korban diketahui tiba-tiba hendak menyeberangi perlintasan kereta tsaat para pengendara tengah menunggu kereta lewat.

"Menyeberang jalan dari arah timur menuju ke arah barat. Setibanya di dekat perlintasan kereta api Green Garden tertemper Kereta Api Ekspres Bandara Nomor Lokomotif 902," tutur Joko.

Akibatnya, korban pun terpental hingga tewas seketika di lokasi. "Selanjutnya jenazah di evakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang," tutur Joko.

Dalam rekaman video viral, terlihat para pengendara berhenti di dekat sisi rel kereta api. Sirene pun berbunyi menandakan kereta segera lewat.

Baca juga: Pria Tewas Tertemper KA Jayakarta di Wonoasri, KAI Daop 7 Madiun Tegaskan Tidak Ada Unsur Kelalaian

Dua orang pejalan kaki awalnya nampak berlarian ke luar area perlintasan demi melihat kereta yang segera melintas.

Beberapa saat kemudian kereta yang melaju ke arah selatan melintas di perlintasan rel bagian barat.

Lalu tiba-tiba, korban menyeberangi rel dengan membelakangi arah selatan. Di saat bersamaan, kereta melaju dari arah tersebut.

Korban pun tertabrak hingga tewas seketika di lokasi kejadian, tepat di depan antrean pengendara yang tengah menunggu di sisi perlintasan.ang

Baca juga: Detik-Detik Pria di Madiun Tertabrak KA Jayakarta, Berdiri di Antara Rel Terekam CCTV

 

 

 

Editor : Redaksi


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
12 Bahaya Kekurangan Berat Badan yang Perlu Diketahui
• 12 jam lalumediaindonesia.com
thumb
KPK Ungkap Fee Atur Kuota Haji: Rp 84 Juta per Jemaah 2023, Rp 33 Juta di 2024
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
Guru Honorer Dinilai Layak Terima THR sebagai Bentuk Apresiasi Pengabdian
• 4 jam laluidxchannel.com
thumb
Penampakan Boy Pengedar Narkoba Jaringan Ko Erwin Dibawa ke Bareskrim
• 14 jam laludetik.com
thumb
Massa Iringi Penahanan Eks Menag Yaqut dengan Lantunan Solawat
• 13 jam lalurealita.co
Berhasil disimpan.