KPK Sita Aset Rp100 M Lebih Terkait Kasus Kuota Haji yang Jerat eks Menag Yaqut

kompas.tv
3 jam lalu
Cover Berita
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026). KPK menyita aset senilai Rp100 miliar lebih terkait kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat eks Menag Yaqut Cholil Qoumas. (Sumber: ANTARA/Rio Feisal)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita aset senilai lebih dari Rp 100 miliar terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024, yang menjerat mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

"Dalam perkara ini, KPK juga melakukan penyitaan aset yang mencapai nilai Rp100 miliar lebih," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers, Kamis (12/3/2026) malam.

Menurut penjelasannya, aset yang disita berupa uang dalam berbagai mata uang, yakni 3,7 juta dolar Amerika Serikat (AS), Rp22 miliar, serta 16.000 Riyal Arab Saudi.

"Serta (berupa) empat unit mobil, juga lima bidang tanah," ucapnya.

Selain menyita aset, KPK telah menahan tersangka Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) sejak Kamis.

Baca Juga: Alasan KPK Baru Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

"Pada hari ini, KPK melakukan penahanan terhadap tersangka saudara YCQ untuk 20 hari pertama. Terhitung sejak tanggal 12 sampai dengan 31 Maret 2026," ucap Asep.

Yaqut ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

KPK juga telah menetapkan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Gus Alex merupakan staf khusus Yaqut saat menjabat sebagai Menteri Agama. 

Meski demikian, sejauh ini lembaga antirasuah belum melakukan penahanan tehadap Gus Alex.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • kasus korupsi kuota haji
  • eks menag yaqut
  • yaqut cholil qoumas
  • kpk
  • korupsi kuota haji
  • yaqut ditahan
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
MR.D.I.Y (MDIY) Cetak Laba Rp1,1 Triliun pada 2025, Rasio Dividen Diusulkan 40 Persen
• 13 jam laluidxchannel.com
thumb
Maling Gasak Motor Warga di Kos Kebon Jeruk: Pelaku 2 Orang, Wajah Terekam CCTV
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Satu Tahun Perjalanan, Danantara Komitmen Perkuat Fondasi Generasi Indonesia
• 6 jam lalutvonenews.com
thumb
Video Kerumunan Menggotong Peti Disebut Pemakaman Ali Khamenei, Faktanya Acara Keagamaan di Irak
• 23 jam lalupantau.com
thumb
HP Kembaran iPhone 17 Air yang Harganya Jauh Lebih Murah
• 22 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.