Jaringan Bandar Narkoba Ko Erwin Ditangkap Lagi

liputan6.com
7 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri kembali menangkap jaringan bandar narkoba Ko Erwin. Kali ini, bernama A Hamid alias Boy yang sudah masuk DPO (daftar pencarian orang).

"DPO Boy sudah tertangkap," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Kamis (12/3/2026) malam.

Advertisement

BACA JUGA: Aksi Penggerebekan Jaringan Narkoba Ko Erwin, Penghubung dan Penyedia Sabu Ditangkap

Eko menyebut, Boy ditangkap pada Selasa, 10 Maret 2026. Dia ditangkap di sebuah pergudangan di Jalan Sungai Raya Dalam Gang Raja RT11/RW7, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Pontianak, Kalimantan Barat.

Usai ditangkap, Boy langsung dibawa ke Bareskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sebelum Boy, jaringan narkoba Ko Erwin bernama Charlie Bernando (CB) dan Arfan Yulius Lauw (AYL) juga ditangkap. CB selaku penghubung, sementara AYL selaku penyedia sabu.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Data Dukcapil: Manusia Berusia Paling Tua di Indonesia 118 Tahun, dari Bangkalan
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Jalur Pantura Weleri-Kendal Diperkuat Beton Rigid demi Mudik Aman
• 20 jam lalusuara.com
thumb
Daftar Musuh Luffy di One Piece Live Action Season 2, Ancaman Baru di Grand Line
• 20 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Gagal Capai Target, Posisi Milomir Seslija Tetap Aman di Kursi Pelatih Persis Solo
• 21 jam lalubola.com
thumb
Bareskrim Polri Ringkus Boy, Yang Setor Rp 1,6 M ke Kapolres Bima
• 17 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.