5 Berita Populer: Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara; Nia Daniaty soal Oi

kumparan.com
1 jam lalu
Cover Berita

Ammar Zoni dituntut 9 tahun penjara menjadi berita populer di hari Kamis (12/3).

Nia Daniaty ogah dikaitkan dengan kasus CPNS Bodong sang anak juga menjadi sorotan.

Berikut adalah rangkuman dari 5 berita populer yang menyita perhatian sepanjang hari kemarin.

1. Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara dalam Kasus Peredaran Narkoba di Rutan

Ammar Zoni dituntut 9 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 4,5 bulan penjara. Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak main-main dalam menuntut mantan suami Irish Bella ini, mengingat perbuatannya dianggap meresahkan masyarakat dan merusak generasi muda.

Sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini mengungkap bahwa Ammar tidak mengakui perbuatannya dan berbelit-belit dalam memberikan keterangan.

Kondisi ini menjadi salah satu faktor pemberat yang bikin tuntutan jaksa kian tinggi. Kini, nasib Ammar Zoni ada di tangan majelis hakim, setelah sebelumnya ia dipindahkan ke Lapas Nusakambangan karena kasus yang sama.

2. Rumah Terancam Disita, Nia Daniaty Ogah Dikaitkan Kasus CPNS Bodong sang Anak

Nia Daniaty tiba-tiba terseret lagi dalam pusaran kasus CPNS bodong yang menjerat putrinya, Olivia Nathania alias Oi. Kali ini, para korban melayangkan gugatan perdata senilai Rp 8,1 miliar, dan nama Nia ikut digugat sebagai turut bertanggung jawab. Namun, Nia Daniaty melalui kuasa hukumnya, Nyoman Rae, tegas menyatakan ogah dikaitkan dan sama sekali tidak terlibat dalam kasus sang anak.

Isu santer soal rumah Nia Daniaty di Kalibata yang terancam disita pun langsung dibantah mentah-mentah. Pihak Nia menyebut gugatan tersebut 'salah alamat' dan meminta agar publik tidak berharap terlalu tinggi untuk menyita asetnya.

Meski begitu, sebagai ibu, Nia punya kewajiban moral untuk menasihati Oi agar segera menyelesaikan masalah ganti rugi para korban dengan cara mencicil.

3. Olivia Nathania Siap Cicil Kerugian Rp 600 Juta untuk Korban CPNS Bodong

Kasus CPNS bodong Olivia Nathania terus bergulir, dan kini ia dikabarkan siap mencicil kerugian para korban. Namun, ada keberatan terkait nominal ganti rugi sebesar Rp 8,1 miliar yang dituntut, sebab pada putusan pidana sebelumnya, ia hanya dituntut Rp 600 juta.

Lewat kuasa hukumnya, Olivia menyampaikan bahwa ia baru saja menghirup udara bebas dan sedang memulai hidup dari nol. Dalam surat pribadi yang dibacakan pengacaranya, Olivia mengaku kondisi ekonominya sedang tidak baik dan sulit memulihkan reputasi untuk mendapat pekerjaan.

Meski begitu, ia menegaskan tidak akan lari dari tanggung jawab dan berjanji akan mencicil secara bertahap jika memiliki kemampuan finansial. Olivia juga berharap bisa menyelesaikan masalah ini secara mandiri tanpa membebani sang ibu, Nia Daniaty.

4. Sering Dijodohkan Warganet dengan Antonio Blanco, Ini Tanggapan Zsa Zsa Utari

Zsa Zsa Utari lagi ramai jadi perbincangan karena kerap dijodohkan warganet dengan Antonio Blanco. Keduanya memang terlibat dalam satu proyek series bareng, 'Ganteng-ganteng Genteng', yang bikin chemistry mereka sering dijodoh-jodohkan. Menanggapi fenomena ini, Zsa Zsa mengaku santai dan tak terlalu mempermasalahkannya, sembari menyebut Antonio sebagai sosok yang baik dan menyenangkan diajak kerja sama.

Namun, Zsa Zsa juga memberikan batasan. Ia mengaku perjodohan bisa mulai mengganggu jika sudah terlalu berlebihan, apalagi sampai melibatkan pasangan asli seseorang.

Aktris kelahiran 2003 ini menekankan bahwa ia selalu bersikap profesional dan menjaga batasan dengan lawan mainnya di lokasi syuting, sebagai bentuk penghormatan terhadap pasangan masing-masing.

5. Kata Annisa Hadiyanti soal Kreator Nussa Sebut Polemik IP Sudah Selesai

Polemik Intellectual Property (IP) Nussa masih jauh dari kata usai, setidaknya menurut Annisa Hadiyanti. Pernyataan kreator Nussa, Aditya Triantoro, yang menyebut masalah IP sudah selesai langsung dibantah oleh Co-founder Nussa Rara ini. Annisa menegaskan bahwa proses hukum di kepolisian masih terus berjalan dan belum ada titik temu atau penyelesaian resmi.

Annisa telah melaporkan Adit atas dugaan penggelapan dan merasa ada ketidaktransparanan dalam pembagian royalti. Ia menyebut selama ini dana dikirim tanpa dokumen persetujuan yang sah. Selain itu, penjualan IP Nussa ke Visinema saat sidang harta gana-gini berlangsung juga menjadi sorotan. Annisa Hadiyanti bertekad akan terus menempuh jalur hukum dan tidak akan menyerah, meski jalur komunikasi dengan Adit kini sudah terblokir.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Malam Jumat di KPK: Yaqut Ditahan di Kasus Kuota Haji
• 1 jam lalukompas.com
thumb
DPRD kritisi armada angkutan sampah Kota Surabaya yang tak layak pakai
• 17 jam laluantaranews.com
thumb
Keberuntungan Pisces di Bulan Kelahirannya
• 1 jam lalubeautynesia.id
thumb
Promo Ramadan Asmo Sulsel: DP Mulai Rp600 Ribu dan Gratis Angsuran 5 Kali untuk Beat dan Genio
• 23 jam laluterkini.id
thumb
Lepas Rindu dalam Jeruji Besi, Warga Binaan Lapas Kelas Dua B Buka Puasa Bersama Keluarga 
• 18 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.