Kronologi ODGJ Ditembak Polisi di Sumatera Selatan hingga Cacat Gegara Hal Ini, Ibu Korban Tuntut Keadilan

grid.id
3 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Kronologi ODGJ ditembak polisi di Sumatera Selatan hingga cacat mendadak jadi perhatian publik. Gegara hal tersebut, ibu dari korban pun tak terima dan menuntut keadilan.

Korban diketahui bernama Herman (22) seorang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Sedangkan ibu korban bernama Hartini (52).

Keduanya diketahui merupakan warga Dusun Tanah Lengket, Desa Pelimbangan, Kecamatan Cengal, Kabupaten OKI, Sumatera Selatan.

Kronologi ODGJ Ditembak Polisi

Usut punya usut, kasus tersebut telah dilaporkan Hartini ke Propam Polda Sumsel sejak Januari 2026 lalu. Dimana pelaku penembakan diketahui seorang polisi berinisial Aiptu J.

"Benar, kami ke Polda Sumsel untuk menyampaikan surat permohonan atensi dan pengawasan perkara terkait adanya penembakan terhadap anak klien kami yang memang memiliki riwayat gangguan kejiwaan.

Yang diduga dilakukan oknum anggota Polda Sumsel yang berdinas di Polsek Cengal," ujar Ivan Saputra dari Kantor Advokat ISP Law Office & Partners yang memberi pendampingan hukum ke Hartini dikutip Grid.ID dari TribunMedan.com.

Kejadian penembakan sendiri terjadi pada 27 Oktober 2025 lalu. Dimana saat itu Herman yang memiliki riwayat gangguan jiwa masuk ke dalam mobil dan membawa lari mobil tersebut. Hal itu lantas dilaporkan ke Polsek Cengal dan korban langsung ditangkap.

"Karena ada gangguan kejiwaan, anak klien ini kemudian masuk ke dalam mobil dan membawa lari mobil tersebut. Sehingga pemilik mobil atau pelapor tadi langsung berkoordinasi dengan pihak Polsek Cengal untuk melakukan penangkapan terhadap anak klien kami tersebut," imbuh Ivan dikutip dari TribunSumsel.com.

Setelahnya, saat mobil berada di SP I Sungai Menang, Herman dihentikan dan dihakimi massa alias dipukuli. Kejadian itu bahkan viral di sosial media dan diketahui oleh keluarga Herman.

Dan usai 5 hari diamankan di Polsek Cengal, Herman mengalami luka tembak. Dari sini lah awal mula pihak keluarga menuntut keadilan sebab mendapati kondisi Herman yang demikian.

 

"Ketika diamankan polisi dan anak klien kami dibawa ke kantor Polsek Cengal, setelah lima hari setelah itu kami datang, ternyata ada dua luka tembak di paha kaki sebelah kanan, bahkan saat kami datang itu peluru masih nyangkut.

Dari sinilah kami melakukan berbagai upaya hukum dan alhamdulillah anak klien kami sudah bebas," beber Ivan.

Dan imbas dari kejadian itu, Hartini mengaku saat ini anaknya mengalami cacat di kakinya dan sedang berada di rumah sakit untuk direhabilitasi.

"Harapan saya meminta hukum yang seadil-adilnya, kalau bisa pelaku yang menembak anak saya dipecat," ujar Hartini.

Sementara itu, terkait kasus kronologi ODGJ ditembak polisi di Sumatera Selatan, pihak Kabid Propam Polda Sumsel, Raden Azis Safiri mengaku akan melakukan pengecekan terlebih dulu.

"Baik, nanti saya cek dulu," tandas Raden Azis Safiri. (*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Reses di Sikka, Paulus Lobo Dorong Penguatan Pertanian dan UMKM sebagai Pilar Ekonomi Kerakyatan
• 22 jam lalurctiplus.com
thumb
PNM dan Jurnalis Berbagi Kebahagiaan untuk Panti Disabilitas saat Ramadan
• 17 jam lalubisnis.com
thumb
5 Tips Aman Meninggalkan Rumah Selama Mudik, Apa Saja yang Harus Dipersiapkan?
• 16 jam laluidxchannel.com
thumb
Daftar Musuh Luffy di One Piece Live Action Season 2, Ancaman Baru di Grand Line
• 17 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Bandara Internasional Kuwait Dihantam Drone, Picu Kerusakan
• 18 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.