Bandar Narkoba Jaringan Ko Erwin Ditangkap, Aliran Uang Rp1,6 M ke AKP Malaungi Terbongkar

liputan6.com
1 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Bandar narkoba dalam jaringan Ko Erwin, Abdul Hamid alias Boy di Nusa Tenggara Barat ditangkap polisi di gudang Pontianak, Kalimantan Barat.

"DPO Boy sudah tertangkap," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Kamis (12/3/2026) malam.

Advertisement

BACA JUGA: Jaringan Bandar Narkoba Ko Erwin Ditangkap Lagi

Penangkapan Boy berawal dari informasi yang diterima tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri terkait keberadaannya di Pontianak. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC bergerak ke Kalimantan Barat.

Pada 7 Maret 2026, tim gabungan berangkat ke Pontianak dan melakukan observasi dan surveillance. Lalu, pada 9 Maret 2026, tim mendapatkan informasi bahwa Boy berada di 9-HAAN Guest House Kamar 110. Akan tetapi, saat tim mengecek langsung, Boy tidak tidak ada di kamar tersebut.

"Pukul 16.30 WIB, tim gabungan menemukan lokasi lain yang diduga ditempati oleh A. Hamid alias Boy di Komplek Regata Paris Blok A2, Jl. Parit H. Husin II No.88B, Bansir Darat, Kec. Pontianak Tenggara, Kota Pontianak. Tim gabungan melanjutkan observasi dan surveillance di lokasi tersebut," jelas Eko.

Pukul 19.10, tim melihat seorang saksi berinisial UKM keluar dari Rumah Regata Paris Blok A2 yang diduga ditempati oleh Abdul Hamid alias Boy. Tim mendatangi UKM untuk diintrogasi dan penggeledahan rumah tersebut.

Setelah dilakukan introgasi terhadap UKM didapatkan identitas UKM adalah Wahyu Pamungkas. Ia adalah anak dari pemilik Rumah Regata Paris Blok A2, yakni Hj.Nurnani.

Berdasarkan informasi, Boy sudah pindah dari rumah tersebut dan barang-barangnya dikemas oleh Wahyu Pamungkas. Barang tersebut dipindahkan ke tempat lain atas perintah Dedde Hananda melalui pesan WhatsApp. Diketahui, Dedde juga merupakan anak dari Hj. Nurnani.

"Pukul 20:00 WIB, Tim gabungan bergeser ke Rumah Dedde Hananda di Jalan Sungai Raya Dalam Gang Radja, RT 011/ RW007, Kec. Sungai Raya, Kab. Kubu Raya, Pontianak dan berhasil mengamankan Abdul Hamid alias Boy di Gudang samping Rumah Dedde Hananda," tandasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Rismon Sianipar Temui Jokowi di Solo Usai Ajukan RJ
• 16 jam laludetik.com
thumb
Menhan Bicara Siaga 1 TNI: Bahasa Prajurit, Tak Perlu Khawatir, Indonesia Aman
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Waspada Risiko Riba saat Tukar Uang Baru untuk Lebaran, Ini Imbauan Pakar Ekonomi Islam
• 3 jam lalubisnis.com
thumb
KY Libatkan Media dalam Seleksi Calon Hakim Agung dan Ad hoc
• 7 jam lalumetrotvnews.com
thumb
BPJS Kesehatan dan Mahkamah Agung Perkuat Kerja Sama Layanan JKN bagi Hakim
• 23 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.