Tangerang (ANTARA) - Komisi V DPR menyoroti kondisi jalan rusak di ruas Tol Jakarta-Tangerang yang dapat membahayakan pengendara dan pengguna jalan jelang arus mudik Lebaran 2026.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda dalam keterangan tertulis diterima di Tangerang, Jumat menilai bahwa kondisi kerusakan jalan di tol ini terjadi sudah terlalu lama dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Menurutnya, Komisi V menerima banyak pengaduan masyarakat, baik melalui pesan WhatsApp maupun laporan langsung kepada anggota DPR, sehingga mendorong dilakukannya inspeksi mendadak (sidak) untuk mengecek lokasi lapangan.
"Kerusakan jalan cukup parah sampai masyarakat tidak tahan lagi dan akhirnya menyampaikan langsung ke Komisi V. Karena itu kami melakukan sidak ke ruas tol Jakarta–Tangerang yang banyak dikeluhkan," paparnya.
Berdasarkan pemantauan di lapangan, Komisi V menemukan sejumlah kerusakan serius di beberapa ruas tol dan jalan arteri. Namun kondisi paling parah ditemukan di ruas Jalan Tol Jakarta–Tangerang yang dikelola oleh Jasa Marga.
Huda mengingatkan bahwa seluruh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) wajib memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM) jalan tol. Komisi V bahkan telah membentuk panitia kerja (Panja) khusus untuk mengawasi pemenuhan standar tersebut.
"Ada 16 indikator dalam SPM yang harus dipenuhi oleh semua BUJT. Dalam beberapa ruas yang kami lihat, indikator itu tidak sepenuhnya dipenuhi sesuai regulasi, baik dalam PP maupun Permen PU," ujarnya.
Ia menegaskan, kerusakan jalan tol tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut keselamatan pengguna. Bahkan beberapa anggota Komisi V yang rutin melintasi ruas tersebut mengaku merasakan langsung dampaknya.
"Dua anggota Komisi V asal Lampung yang sering bolak-balik lewat jalur ini mengatakan secara objektif kondisi jalannya memang buruk. Mobil sampai terasa bergoyang, paparnya.
Dalam permasalahan ini, DPR RI mendesak Menteri PU, Menteri Perhubungan serta Jasa Marga agar melakukan perbaikan secepatnya mengingat arus mudik Lebaran sudah semakin dekat.
Pasalnya, kata Huda, keluhan publik sudah sangat serius, bahkan sebagian masyarakat mengancam akan melakukan aksi demonstrasi jika tidak ada perbaikan segera.
"Dalam jangka pendek harus ada percepatan perbaikan. Jalan rusak ini berisiko menyebabkan kecelakaan. Kalau belum bisa diperbaiki, minimal harus diberi tanda peringatan agar tidak membahayakan pengguna jalan," paparnya.
Komisi V DPR RI juga menyoroti kewajiban penyelenggara jalan tol untuk memastikan kemantapan jalan, kelengkapan rambu, jalur keselamatan, rest area yang layak hingga penerangan jalan sesuai standar. Ia meminta Badan Pengatur Jalan Tol bertindak tegas jika ada operator yang tidak memenuhi SPM.
"Kalau setelah evaluasi tidak ada kesungguhan perbaikan, BPJT bisa menjatuhkan sanksi tegas. Salah satunya menurunkan tarif tol atau bahkan menolak usulan kenaikan tarif," ujarnya.
Di sisi lain, operator jalan tol selama ini berdalih kerusakan jalan juga dipicu kendaraan ODOL yang melampaui kapasitas jalan. Namun Huda menegaskan alasan tersebut tidak bisa dijadikan pembenaran.
"Apapun alasannya, kerusakan jalan tol yang membahayakan pengguna tidak bisa ditoleransi," kata Huda.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda dalam keterangan tertulis diterima di Tangerang, Jumat menilai bahwa kondisi kerusakan jalan di tol ini terjadi sudah terlalu lama dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Menurutnya, Komisi V menerima banyak pengaduan masyarakat, baik melalui pesan WhatsApp maupun laporan langsung kepada anggota DPR, sehingga mendorong dilakukannya inspeksi mendadak (sidak) untuk mengecek lokasi lapangan.
"Kerusakan jalan cukup parah sampai masyarakat tidak tahan lagi dan akhirnya menyampaikan langsung ke Komisi V. Karena itu kami melakukan sidak ke ruas tol Jakarta–Tangerang yang banyak dikeluhkan," paparnya.
Berdasarkan pemantauan di lapangan, Komisi V menemukan sejumlah kerusakan serius di beberapa ruas tol dan jalan arteri. Namun kondisi paling parah ditemukan di ruas Jalan Tol Jakarta–Tangerang yang dikelola oleh Jasa Marga.
Huda mengingatkan bahwa seluruh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) wajib memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM) jalan tol. Komisi V bahkan telah membentuk panitia kerja (Panja) khusus untuk mengawasi pemenuhan standar tersebut.
"Ada 16 indikator dalam SPM yang harus dipenuhi oleh semua BUJT. Dalam beberapa ruas yang kami lihat, indikator itu tidak sepenuhnya dipenuhi sesuai regulasi, baik dalam PP maupun Permen PU," ujarnya.
Ia menegaskan, kerusakan jalan tol tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut keselamatan pengguna. Bahkan beberapa anggota Komisi V yang rutin melintasi ruas tersebut mengaku merasakan langsung dampaknya.
"Dua anggota Komisi V asal Lampung yang sering bolak-balik lewat jalur ini mengatakan secara objektif kondisi jalannya memang buruk. Mobil sampai terasa bergoyang, paparnya.
Dalam permasalahan ini, DPR RI mendesak Menteri PU, Menteri Perhubungan serta Jasa Marga agar melakukan perbaikan secepatnya mengingat arus mudik Lebaran sudah semakin dekat.
Pasalnya, kata Huda, keluhan publik sudah sangat serius, bahkan sebagian masyarakat mengancam akan melakukan aksi demonstrasi jika tidak ada perbaikan segera.
"Dalam jangka pendek harus ada percepatan perbaikan. Jalan rusak ini berisiko menyebabkan kecelakaan. Kalau belum bisa diperbaiki, minimal harus diberi tanda peringatan agar tidak membahayakan pengguna jalan," paparnya.
Komisi V DPR RI juga menyoroti kewajiban penyelenggara jalan tol untuk memastikan kemantapan jalan, kelengkapan rambu, jalur keselamatan, rest area yang layak hingga penerangan jalan sesuai standar. Ia meminta Badan Pengatur Jalan Tol bertindak tegas jika ada operator yang tidak memenuhi SPM.
"Kalau setelah evaluasi tidak ada kesungguhan perbaikan, BPJT bisa menjatuhkan sanksi tegas. Salah satunya menurunkan tarif tol atau bahkan menolak usulan kenaikan tarif," ujarnya.
Di sisi lain, operator jalan tol selama ini berdalih kerusakan jalan juga dipicu kendaraan ODOL yang melampaui kapasitas jalan. Namun Huda menegaskan alasan tersebut tidak bisa dijadikan pembenaran.
"Apapun alasannya, kerusakan jalan tol yang membahayakan pengguna tidak bisa ditoleransi," kata Huda.





