Liputan6.com, Jakarta - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Bob Hasan menyatakan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data akan dibahas tahun ini. RUU tersebut akan segera menjadi inisiatif DPR.
"Iya itu inisiatif DPR," kata Bob kepada wartawan, Jumat (13/3/2026).
Advertisement
Bob mengatakan RUU ini disiapkan untuk mengoptimalkan pemanfaatan data nasional. Tujuannya untuk mengaktivasi seluruh data mengenai potensi yang dimiliki Indonesia. Menurutnya, data tersebut nantinya bisa dimanfaatkan dalam perencanaan pembangunan nasional.
"RUU Satu Data Indonesia adalah bentuk mengaktivasi seluruh data tentang seluruh potensi-potensi yang ada di Indonesia demi pembangunan nasional yang terencana, tersusun dan tepat guna," jelasnya.
Penyusunan dan pembahasan lebih lanjut, kata Bob, akan digodok di Baleg DPR tahun ini.
"Iya betul (dibahas di Baleg)," kata dia.




