Kasus Emas Ilegal Rp 25,9 T: Bareskrim Geledah 3 Perusahaan Pemurnian Emas

kumparan.com
13 jam lalu
Cover Berita

Bareskrim Polri terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan perdagangan emas ilegal bernilai fantastis, Rp 25,9 triliun, yang berasal dari aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kalimantan Barat dan Papua Barat.

Untuk mencari bukti fisik, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi di Jawa Timur.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penggeledahan awal dilakukan pada 19–20 Februari 2026 di 5 lokasi berbeda.

“Penyidik telah melakukan penggeledahan awal di 5 lokasi, yang terdiri dari 2 lokasi di wilayah Kabupaten Nganjuk (1 rumah tinggal dan 1 Toko Mas Semar) dan 3 lokasi di Kota Surabaya Jawa Timur (1 rumah tinggal dan 2 perusahaan pemurnian emas),” ujar Ade Safri, Jumat (13/3).

Penggeledahan tersebut menyasar rumah tinggal hingga unit usaha perdagangan emas. Langkah ini dilakukan untuk melacak dokumen dan bukti elektronik yang berkaitan dengan pasokan emas dari tambang-tambang ilegal di luar Jawa.

Dari lokasi penggeledahan, penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting, mulai dari invoice, surat pemesanan, hingga surat jalan. Dokumen-dokumen tersebut menjadi pintu masuk untuk menelusuri jaringan pemurnian emas yang diduga menerima pasokan dari tambang ilegal.

3 Perusahaan Pemurnian dan Jual Beli Emas

Selain penggeledahan awal, penyidik juga melakukan penggeledahan terhadap tiga perusahaan pemurnian dan jual beli emas di wilayah Surabaya dan Sidoarjo pada Kamis (12/3). Tiga perusahaan tersebut yakni PT Simba Jaya Utama (SJU), PT Indah Golden Signature (IGS), dan PT Suka Jadi Logam (SJL).

Ade Safri menjelaskan, penggeledahan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian proses pemurnian emas ilegal yang diduga melibatkan para tersangka.

“Penyidik juga menggunakan pendekatan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan konsep ‘semi stand alone money laundering’, yaitu konsep yang memungkinkan seseorang diproses karena pencucian uang meskipun tindak pidana asalnya belum atau tidak dibuktikan terlebih dahulu di pengadilan,” ujarnya.

Menurut dia, penerapan pasal pencucian uang dengan pendekatan tersebut merupakan langkah hukum progresif untuk memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan di sektor pertambangan.

Adapun, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait tindak pidana di sektor mineral dan batubara (Minerba) serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Ketiganya berinisial TW, DW, dan BSW yang diduga memiliki peran dalam proses penampungan, pengolahan, hingga pemurnian emas yang berasal dari tambang ilegal.

Kasus ini terungkap setelah adanya analisis transaksi mencurigakan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait tata niaga emas di dalam negeri. Dari analisis tersebut, ditemukan adanya aktivitas pembelian emas dari tambang ilegal yang kemudian dijual kepada perusahaan pemurnian maupun eksportir.

Hasil penyidikan sementara menunjukkan nilai transaksi emas ilegal yang beredar sepanjang 2019 hingga 2025 diperkirakan mencapai sekitar Rp 25,9 triliun. Emas tersebut diduga berasal dari aktivitas pertambangan ilegal di sejumlah wilayah, termasuk Kalimantan Barat dan Papua Barat.

Dalam rangka mengungkap jaringan tersebut, penyidik telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kabupaten Nganjuk dan Kota Surabaya, Jawa Timur. Dari penggeledahan itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen transaksi, emas dalam berbagai bentuk dengan total puluhan kilogram, serta uang tunai miliaran rupiah.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Berguinho Makin Percaya Diri, Persib Dianggap Sudah di Jalur Juara BRI Super League 2025/2026
• 11 jam lalubola.com
thumb
KTT D-8 di Jakarta Resmi Ditunda, Pemerintah Tunggu Perkembangan Konflik Timur Tengah
• 31 menit lalupantau.com
thumb
22 Bengkel Resmi Chery Siaga Selama Mudik Lebaran 2026
• 14 jam lalumedcom.id
thumb
Rismon Minta Maaf ke Jokowi, PSI: Tuduhan Ijazah Palsu Keliru Total
• 18 jam laludetik.com
thumb
Bahas Konflik Timur Tengah, Ini Poin yang Jadi Sorotan JK dan Eks Dubes
• 15 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.