Ikut BPJS Ketenagakerjaan Tak Langsung Dicoret dari Bansos, Ini Penjelasan Pemerintah

liputan6.com
4 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menegaskan bahwa masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak secara otomatis kehilangan hak untuk menerima bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH).

Penegasan ini disampaikan untuk merespons kekhawatiran masyarakat terkait proses sinkronisasi data perlindungan sosial yang saat ini tengah dilakukan pemerintah.

Advertisement

BACA JUGA: Kecelakaan Kerja Tewaskan Sopir Truk, Ahli Waris Terima Santunan Rp248 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri menegaskan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk perlindungan sosial bagi pekerja, termasuk pekerja informal yang rentan terhadap berbagai risiko kerja.

“Program BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan bagi pekerja, bukan untuk menghilangkan bantuan sosial,” kata Indah, dikutip dari Antara.

Menurutnya, program jaminan sosial ketenagakerjaan tidak dimaksudkan untuk menggantikan ataupun menghapus bantuan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat miskin dan rentan.

Isu mengenai kemungkinan dicabutnya bantuan sosial bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan muncul seiring upaya pemerintah melakukan pemadanan data perlindungan sosial.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
IHSG Dibuka Turun 0,30 Persen ke 7.388, Bursa Asia Kompak Merah
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Pesan Gus Ali untuk Kaesang dan PSI: Dengarkan Masukan Masyarakat
• 4 jam lalusuara.com
thumb
Timnas Iran Mundur dari Piala Dunia 2026, Donald Trump: Mereka Tak Pantas
• 9 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Aksi Perampok Berpistol Mainan Kuras Duit di Brankas SPBU Bekasi
• 11 jam laludetik.com
thumb
Sopir Angkot Tewas Dibacok Pria di Cilincing Jakut
• 4 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.