Puan Maharani: Revisi UU Hak Cipta Akan Perkuat Perlindungan Karya Jurnalistik

liputan6.com
5 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani, menyatakan Revisi Undang-Undang (RUU) Hak Cipta akan mengatur perlindungan terhadap karya jurnalistik dan memperkuat perusahaan pers.

"Hal ini agar jurnalisme yang berkualitas tetap dapat bertahan di tengah disrupsi digital,” kata Puan dalam keterangannya, Jumat (12/3/2026).

Advertisement

BACA JUGA: DPR: Karya Jurnalistik Dilindungi Hak Cipta, Penggunaan Harus Izin dan Bayar Royalti

Menurut Puan, RUU Hak Cipta disusun untuk menjawab tantangan era digital yang terus berkembang, agar perlindungan terhadap pencipta dan pelaku kreatif semakin kuat dan relevan.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap pencipta: musisi, penulis, seniman, jurnalis, dan pekerja kreatif lainnya, mendapatkan penghargaan dan manfaat ekonomi yang adil atas karya mereka,” kata Puan. 

Nantinya, RUU Hak Cipta mengatur tata kelola royalti yang lebih transparan dan akuntabel. Dengan demikian, hak ekonomi pencipta benar-benar sampai kepada yang berhak.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Harga Minyak Naik, Menhaj Sebut Maskapai Haji Belum Ajukan Perubahan Harga
• 10 jam laluokezone.com
thumb
Prabowo: Negara Kita Kuat di Jalan Benar, Rakyat Sudah Cerdas, Hati-hati Dihasut
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Sepinggan Terrace Tawarkan Hunian Vertikal Modern di Balikpapan
• 9 jam lalubisnis.com
thumb
Pemerintah Percepat Elektrifikasi Kendaraan Bermotor dan Pembangunan PLTS
• 21 jam lalukatadata.co.id
thumb
Bangun Kebersamaan di Ramadan, Komisi B DPRD Sulsel Gelar Bukber Bersama
• 21 jam laluterkini.id
Berhasil disimpan.