Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di Kantor YLBHI

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras di kawasan Jakarta Pusat, pada Kamis 12 Maret 2026.

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, mengungkapkan insiden tersebut terjadi setelah Andrie Yunus menghadiri acara podcast bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sekitar pukul 23.00 WIB.

Baca Juga :
Polisi Ungkap 3 Pelajar di Jakpus Siram Korban Pakai Cairan Kimia, Bukan Air Keras

"Korban mengalami serangan penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal (OTK) yang mengakibatkan luka serius di sekujur tubuh, terutama pada tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta bagian mata," kata Dimas, Jumat (13/3/2026).

Dimas mengatakan, akibat insiden tersebut Andrie langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban mengalami luka bakar sekitar 24%.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24 persen," ujarnya.

Baca Juga :
Pelaku Penyiraman Air Keras ke Siswa SMK di Jakpus Ditangkap

Dimas menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika Andrie tengah mengendarai sepeda motor di Jalan Salemba I–Talang, Jakarta Pusat.

Saat itu, dua orang pelaku menghampiri dari arah berlawanan di Jalan Talang (Jembatan Talang) dengan mengendarai sepeda motor yang diduga Honda Beat keluaran tahun 2016 hingga 2021.

"Pelaku berjumlah dua orang laki-laki yang menggunakan satu sepeda motor, masing-masing berperan sebagai pengemudi dan penumpang," katanya.

Baca Juga :
Polisi Kantongi Identitas 3 Pelajar Penyiram Air Keras ke Siswa SMK di Cempaka Putih

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jelang Arus Mudik, Petugas Intensifkan Rampcheck Bus di Terminal Jatijajar Depok
• 21 jam lalurealita.co
thumb
Profil dan Karier Andrie Yunus, Aktivis KontraS Disiram Air Keras yang Vokal Soal Hukum Indonesia
• 2 jam laludisway.id
thumb
KPK Sebut Pembagian Kuota Haji 50:50 dengan Arab Saudi Atas Perintah Yaqut
• 14 jam laludetik.com
thumb
IHSG Berisiko Lanjut Koreksi ke 7.265, Cermati Saham CPIN, PTBA hingga UNVR
• 9 jam lalubisnis.com
thumb
Kronologi Kasus Kuota Haji: 7 Bulan Penyelidikan KPK Berujung Penahanan Eks Menag Yaqut 
• 22 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.