Komisi XIII DPR RI Soroti Krisis Kesehatan Lapas Banceuy

tvrinews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Abby Aditya

TVRINews, Bandung

Komisi XIII DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banceuy, Bandung, pada Jumat, 13 Maret 2026. Kunjungan ini bertujuan memantau kesiapan infrastruktur serta dukungan anggaran dalam menghadapi masa transisi implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Ketua Tim Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menegaskan bahwa perubahan paradigma pemasyarakatan dari sekadar menghukum menjadi pembinaan restoratif menuntut kesiapan negara yang lebih matang.

"Fokus kita sekarang bukan lagi sekadar menghukum, tapi pembinaan yang restoratif bagi warga binaan. Kami ingin memastikan kesiapan Lapas Banceuy dan Jawa Barat secara umum dalam menghadapi transisi KUHP dan KUHAP baru ini," ujar Andreas.

Namun, di balik semangat perubahan paradigma tersebut, terungkap fakta miris mengenai kondisi finansial lapas. 

Kepala Lapas Banceuy, Eris Ramdani, membeberkan bahwa pihaknya tengah menghadapi tantangan serius akibat lonjakan jumlah warga binaan yang signifikan.

"Lonjakan ini berdampak langsung pada anggaran operasional. Anggaran makan dan kesehatan saat ini diperkirakan hanya mencukupi hingga bulan Juni mendatang," jelas Eris di hadapan anggota dewan.

Selain krisis logistik pangan, Eris juga menyoroti belum adanya kerja sama formal antara pihak Lapas dengan BPJS Kesehatan. Hal ini mengakibatkan biaya pengobatan melonjak drastis setiap kali ada warga binaan yang harus dirujuk ke rumah sakit luar.

Pihak Lapas Banceuy sangat berharap Komisi XIII dapat mendorong anggaran Belanja Tambahan (ABT) untuk menutupi kekurangan biaya makan. 

Fasilitasi kerja sama dengan BPJS Kesehatan agar pelayanan medis warga binaan lebih maksimal dan efisien.

Menanggapi temuan tersebut, Andreas Hugo Pareira berjanji akan membawa isu darurat anggaran tersebut ke meja rapat kerja di tingkat pusat.

"Segala masukan ini akan kami bahas lebih lanjut bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS). Penyesuaian anggaran dan kebijakan yang tepat sangat krusial di masa transisi ini," pungkasnya.

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Hari Ini, Eks Sekretaris MA Nurhadi Hadapi Tuntutan Gratifikasi dan TPPU
• 11 jam lalukompas.com
thumb
KPK Panggil Eks Stafsus Yaqut Gus Alex Sebagai Tersangka Pekan Depan
• 10 jam lalukompas.com
thumb
Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 di Kabupaten Bekasi Jumat 13 Maret
• 20 jam lalukompas.com
thumb
Prabowo akan Gelar Sidang Kabinet Persiapan Lebaran 2026 Sore Ini
• 4 jam laludisway.id
thumb
Alasan KPK Baru Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
• 20 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.