Bisnis.com, PEKANBARU — Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau untuk tidak menggunakan kendaraan dinas saat mudik Lebaran.
Dia menegaskan kendaraan dinas merupakan fasilitas negara yang hanya diperuntukkan bagi keperluan kedinasan, bukan kepentingan pribadi.
"Mobil dinas dilarang dipakai untuk mudik. Kita saling percaya saja, simpan di rumah jangan dipakai," ujarnya Jumat (13/3/2026).
Meski demikian, SF Hariyanto menyatakan Pemerintah Provinsi Riau tidak akan menarik atau mengandangkan kendaraan dinas selama masa libur Lebaran.
Dia lebih mengedepankan pendekatan kepercayaan dan kesadaran para ASN dalam mematuhi aturan tersebut.
"Tidak kami tarik atau dikandangkan, tapi tolong jaga kepercayaan dan kesadaran masing-masing," katanya.
Baca Juga
- Dukung Mudik, EMP Bentu Perbaiki Jalan Rusak di Akses Langgam-Lubuk Ogong
- Kereta Api Divre III Palembang Tambah Gerbong di Momen Mudik 2026
- SMB II Palembang Terima Permintaan 121 Extra Flight pada Mudik Lebaran 2026
SF Hariyanto juga mengingatkan bahwa penggunaan kendaraan dinas di luar kepentingan kedinasan dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat, terlebih di momen mudik Lebaran yang menjadi sorotan publik.
Karena itu, ia meminta seluruh ASN menjaga integritas dan memberikan contoh yang baik dengan mematuhi aturan penggunaan fasilitas negara.
Di samping itu, ia berharap para ASN dapat memanfaatkan masa libur Lebaran untuk bersilaturahmi bersama keluarga dengan tetap menjaga ketertiban dan keselamatan selama perjalanan.
Pemerintah Provinsi Riau, lanjut SF Hariyanto, terus mengingatkan seluruh perangkat daerah agar memastikan penggunaan aset daerah tetap sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk kendaraan dinas yang menjadi tanggung jawab masing-masing ASN.





