KPK menduga Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman terlibat dalam kasus korupsi. Hal tersebut yang kemudian mendasari KPK melakukan OTT terhadap Syamsul.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyebut total ada 27 orang yang diamankan dalam OTT. Salah satunya Syamsul Auliya Rachman.
"Diduga adanya penerimaan yang dilakukan oleh pihak Bupati berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap," kata Budi kepada wartawan, Jumat (13/3).
Budi tidak merinci lebih lanjut mengenai konstruksi perbuatan yang diduga melibatkan Syamsul. Dia hanya menyebut bahwa ada barang bukti uang yang turut diamankan dalam OTT.
"Salah satunya adalah dalam bentuk uang tunai untuk jumlahnya nanti kami akan update kembali jadi memang ini kan masih dalam proses ya ini juga kawan-kawan masih di lapangan masih dilakukan pemeriksaan awal itu," papar Budi.
Menurut Budi, para pihak yang diamankan itu masih berada di Cilacap untuk pemeriksaan awal. Selanjutnya, mereka akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lanjutan.
Mereka yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan.
Belum ada keterangan dari Syamsul mengenai OTT KPK tersebut.





