Imigrasi Tutup Layanan 18–24 Maret Saat Nyepi dan Lebaran

tvrinews.com
1 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Krisafika Taraisya Subagio

TVRINews, Jakarta

Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan penyesuaian jadwal operasional layanan di seluruh Indonesia dalam rangka libur nasional serta cuti bersama Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah. Kantor Imigrasi akan menutup sementara layanan mulai 18 hingga 24 Maret 2026 dan kembali beroperasi pada 25 Maret 2026.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, mengimbau masyarakat untuk segera menyelesaikan pengurusan dokumen keimigrasian sebelum masa libur dimulai.

"Pastikan urusan keimigrasian Anda selesai sebelum 17 Maret 2026. Mengingat portal e-Visa juga akan ditutup untuk sementara, kami menyarankan masyarakat dan WNA untuk segera menyelesaikan pengurusan dokumen keimigrasian. Ini penting demi kenyamanan bersama dan menghindari risiko overstay selama masa cuti lebaran," ujar Yuldi dalam keterangan tertulis, dikutip dari siaran pers yang diterima tvrinews.com, Jumat, 13 Maret 2026.

Kemudian ia menjelaskan, meskipun layanan administratif di kantor imigrasi tidak beroperasi selama periode tersebut, fungsi pengawasan dan pemeriksaan di gerbang internasional tetap berjalan normal.

Area kedatangan dan keberangkatan di bandara maupun pelabuhan internasional tetap beroperasi selama 24 jam. Layanan Visa on Arrival juga tetap dibuka untuk melayani wisatawan asing yang masuk ke Indonesia.

Lebih lanjut, Yuldi juga mengingatkan masyarakat yang memiliki kebutuhan mendesak agar memanfaatkan layanan Percepatan Paspor Sehari Jadi yang tersedia di seluruh kantor imigrasi sebelum masa libur dimulai.

Selain itu, pemohon yang paspornya telah selesai diproses diimbau untuk segera mengambil dokumen tersebut paling lambat pada 17 Maret 2026.

Bagi masyarakat yang sudah memiliki jadwal pengurusan paspor namun masih berada di kampung halaman setelah libur Lebaran, Ditjen Imigrasi memberikan kemudahan berupa penjadwalan ulang melalui aplikasi M-Paspor.

Sementara untuk kondisi darurat, seperti kebutuhan pembuatan paspor untuk pengobatan di luar negeri yang tidak dapat ditunda, masyarakat dapat menghubungi hotline kantor imigrasi terdekat untuk mendapatkan pelayanan.

"Jangan lupa untuk selalu memantau informasi terbaru melalui situs resmi Imigrasi serta media sosial Imigrasi agar tetap terupdate selama masa libur panjang ini," ucapnya.

Editor: Redaksi TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kebiasaan Orang Cerdas di Malam Hari yang Mudah Diikuti
• 46 menit lalubeautynesia.id
thumb
Eskalasi konflik AS-Israel vs Iran, pengamanan Oscar diperketat
• 21 jam laluantaranews.com
thumb
Geliat Medco (MEDC) Tarik Kredit hingga Rp10,5 Triliun untuk Genjot Produksi Migas
• 5 jam lalubisnis.com
thumb
Struktur Kepemilikan Saham Diatas 1% BIPI, Ini 17 Pemegang Saham Terbesar
• 11 jam lalukatadata.co.id
thumb
Menko Polkam Minta Pemudik Tak Berhenti di Pinggir Tol: Akan Hambat Arus Lalin
• 22 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.