Polda Metro Jaya mengatakan, terduga pelaku dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, berjumlah dua orang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, kepolisian masih terus melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian.
“Kalau informasi awal ada dua orang yang patut diduga, tetapi ini masih kita dalami,” ujarnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (13/3).
Polisi, katanya, saat ini masih memprioritaskan proses pemulihan korban sebelum meminta keterangan lebih lanjut mengenai kejadian tersebut.
“Kita sekarang mengedepankan pemulihan dulu kepada korban, Saudara AY,” ujarnya.
Ia menjelaskan, korban mengalami sejumlah luka serius akibat siraman air keras di beberapa bagian tubuh, termasuk tangan, badan, dan wajah.
“Karena pada saat penyiraman ada pengelupasan di bagian tangan, badan, maupun wajah,” katanya.
Hingga saat ini polisi belum bisa menggali keterangan langsung dari korban karena ia masih dalam proses pemulihan.
“Korban juga belum bisa memberikan keterangan yang banyak kepada pihak kepolisian,” ucapnya.
Peristiwa penyiraman air keras tersebut menimpa Andrie, pada Kamis (12/3) sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Salemba I, Jakarta Pusat.
Peristiwa tersebut terjadi sesaat setelah Andrie menghadiri acara podcast bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor YLBHI.





