Kredibilitas laporan environmental, social, and governance (ESG) emiten dinilai menjadi salah satu faktor penting bagi investor.
IDXChannel - Kredibilitas laporan environmental, social, and governance (ESG) emiten dinilai menjadi salah satu faktor penting bagi investor, baik domestik maupun asing, untuk menentukan keputusan investasi.
Hal itu disampaikan Pjs. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi dalam acara Annual Report Award 2025 yang digelar di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Menurutnya, perkembangan global menunjukkan bahwa pelaporan keberlanjutan kini telah menjadi bagian integral dari sistem pelaporan korporasi. Informasi terkait perubahan iklim dan keberlanjutan tidak lagi dipandang sebagai laporan tambahan (non-financial disclosure), melainkan sudah menjadi faktor yang secara langsung dinilai dan memengaruhi kinerja perusahaan.
"Pelaporan keberlanjutan semakin menjadi bagian integral dari sistem pelaporan korporasi, di mana informasi yang terkait dengan kondisi dan perubahan iklim dan juga keberlanjutan tidak lagi dipandang sebagai laporan tambahan atau non-financial disclosure, melainkan sudah menjadi faktor yang secara langsung dinilai dan akan mempengaruhi kinerja dari perusahaan," ujar Hasan.
Dia menjelaskan, isu ESG saat ini tidak lagi sekadar agenda tambahan dalam praktik tata kelola perusahaan, melainkan telah terintegrasi ke dalam strategi bisnis korporasi. Kondisi tersebut dinilai berpengaruh terhadap keputusan investasi investor sekaligus pengelolaan risiko perusahaan.
Kendati demikian, Hasan menilai masih terdapat sejumlah tantangan dalam penyusunan laporan keberlanjutan di Indonesia. Beberapa di antaranya adalah pengungkapan ESG antarperusahaan yang masih bervariasi, belum seragam, serta kualitas penyusunan laporan yang masih beragam.
Selain itu, dia juga menyoroti potensi praktik greenwashing yang dapat memengaruhi kredibilitas informasi keberlanjutan yang disampaikan perusahaan kepada publik.
"Kita tentu sama-sama mencatat masih terdapat berbagai tantangan dalam penyusunan dan kualitas laporan keberlanjutan, ntara lain pengungkapan ESG perusahaan yang masih bervariasi, tidak seragam, kapabilitas penyusun laporannya juga saya kira kualitasnya masih beragam, serta adanya potensi praktek greenwashing yang dapat memengaruhi kredibilitas dari informasi berkelanjutan yang disajikan," tuturnya.
Lebih jauh, Hasan menegaskan bahwa laporan keberlanjutan merupakan salah satu aspek penting dalam implementasi keuangan berkelanjutan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023.
Menurutnya, regulasi tersebut memberikan mandat kepada OJK bersama kementerian terkait untuk menyusun pengaturan lanjutan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing guna memperkuat ekosistem pelaporan keberlanjutan nasional.
"Laporan keberlanjutan merupakan salah satu aspek penting dari penerapan keseluruhan keuangan berkelanjutan. Sebagaimana ini diamanahkan dan diwajibkan di dalam Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, Pasarl 222 Ayat 4," ucapnya.
(Rahmat Fiansyah)




