Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menerima audiensi perwakilan DPRD Kabupaten Donggala Muhammad Taufik untuk menindaklanjuti usulan pembangunan Sekolah Rakyat.
Audiensi membahas kesiapan lahan yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Donggala sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat.
Disampaikan bahwa lahan yang diusulkan saat ini masih memiliki kendala karena berupa area rawa. Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono memberikan dua opsi solusi agar proses pengusulan tetap dapat berjalan.
“Kalau lahannya masih rawa, ada dua pilihan, bisa dilakukan pematangan lahan atau disiapkan lokasi lain,” ujar Agus Jabo saat menerima audiensi pada Jumat (13/3).
Agus Jabo menjelaskan bahwa pemerintah daerah dapat melakukan pematangan lahan melalui penimbunan atau menyiapkan alternatif lokasi lain yang lebih siap untuk pembangunan Sekolah Rakyat.
Menanggapi arahan tersebut, Taufik menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti dua opsi yang disampaikan oleh Kementerian Sosial setelah kembali ke daerah.
“Terkait kesiapan Donggala untuk Sekolah Rakyat, kami akan menindaklanjuti arahan ini,” kata Taufik.
Beberapa syarat usulan lahan untuk Sekolah Rakyat adalah luas lahan minimal 6,8 hektare, derajat kemiringan lahan kurang dari 10°, lahan tidak dalam sengketa, serta didukung akses jalan dan infrastruktur dasar yang memadai.





