Kuasa Hukum Pesta Gay Surabaya Menduga Satu Peserta Lolos dari Jeratan Hukum

suarasurabaya.net
5 jam lalu
Cover Berita

Junior Aritonang penasihat hukum sekaligus kuasa hukum salah satu terdakwa dalam kasus pesta gay mengungkapkan bahwa ada satu peserta yang diduga lolos dari jeratan hukum.

Berdasar keterangan saksi inisial R, pada saat penangkapan terjadi pada Oktober 2025 lalu, peserta yang mengikuti pesta gay, terdapat 35 orang.

“Tapi, R menyebut kalau satu peserta inisial Y, yang ikut dalam pesta, tidak ikut dijadikan saksi atau tersangka. Bahkan, pihak kepolisian juga tidak pernah memberikan alasan jelas mengenai itu. Seolah-olah menghilang begitu saja,” katanya, Jumat (13/3/2026).

Junior menjelaskan, saat pesta berlangsung, total peserta yang ikut adalah 35 orang. Dari 35 orang itu, satu orang bertindak sebagai pendana, satu orang sebagai admin utama, dan tujuh orang sebagai admin pembantu. Sedangkan sisanya, sebagai peserta.

“Tapi yang kita temukan adalah, hanya ada 25 peserta yang duduk sebagai terdakwa. Sementara satu orang inisial Y, tidak pernah tampak setelah penggerebekan itu,” tambahnya.

Sementara itu, Junior berharap agar Majelih Hakim dapat memutus perkara ini dengan mempertimbangkan beberapa faktor. Pertama, terdakwa merupakan korban keadaan.

Selain itu, lanjut Junior, sebagian terdakwa tergolong masih sangat muda. Sehingga dia berharap agar Majelis Hakim bisa memperhatikan masa depan dari para terdakwa.

“Apapun nanti putusan dari Majelis Hakim untuk perkara ini, saya berharap mereka juga memperhatikan tujuan pemidanaan sebagaimana diatur dalam KUHAP. Salah satunya harus memperhatikan masa depan para terdakwa. Ini terdakwa merupakan orang-orang yang harusnya bisa kita bimbing untuk ke jalan yang lebih baik,” tutupnya.

Sementara dikonfirmasi terpisah, AKBP Erika Purwana Putra Kasat Samapta Polrestabes Surabaya membantah dugaan lolosnya satu peserta pesta gay.

Dia kembali memastikan bahwa peserta pesta gay Surabaya yang ditangkap berjumlah 34 orang, bukan 35 orang.

“Nggak ada. Yang kami amankan 34 orang,” bantahnya.(kir/wld/iss)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Aktivis KontraS Disiram Air Keras, Komisi XIII: Upaya Bungkam Suara Kritis
• 8 jam laluliputan6.com
thumb
Dishub Jabar Prediksi Sejumlah Jalur Nontol Macet Saat Mudik 2026
• 6 jam laludetik.com
thumb
BTOB Konfirmasi Comeback dengan Formasi Lengkap Lewat Single Digital
• 7 jam lalubeautynesia.id
thumb
Purbaya Dapat Bocoran, Prabowo Bakal Tempatkan PNM di Bawah Naungan Kemenkeu
• 3 jam laludisway.id
thumb
Jadwal Buka Puasa Tangerang Selatan Hari Ini 13 Maret 2026
• 11 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.