jakarta.jpnn.com - Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman terkena OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (13/3).
Selain Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, ada 26 orang lainnya yang terkena OTT KPK.
BACA JUGA: Ketum PP GPA Dukung Gus Yaqut Hadapi Kasus Hukum di KPK
Meskipun sudah melakukan OTT, KPK belum mengungkap kasus yang menjerat Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
“Tim mengamankan sejumlah 27 orang. Salah satunya ialah Bupati Cilacap,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK.
BACA JUGA: GPA Desak KPK dan Kejagung Berantas Mafia Haji dan Umrah
Budi mengatakan 26 orang lainnya yang tertangkap tangan terdiri dari aparatur sipil negara hingga pihak swasta.
“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif di sana,” kata Budi.
BACA JUGA: Ketua Umum GPA Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi CSR BI dan OJK
Budi Prasetya mengatakan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan 26 orang lain yang ditangkap akan dibawa ke Gedung KPK.
“Nantinya tentu tim akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Budi.
Budi Prasetya meminta publik menunggu perkembangan selanjutnya dari KPK.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut. (ant)
Redaktur & Reporter : Ragil




