Kemlu: Indonesia Tak Ikut Sponsori Resolusi DK PBB Kecam Serangan Iran ke Negara Teluk

viva.co.id
3 jam lalu
Cover Berita

VIVA – Kementerian Luar Negeri RI menegaskan pemerintah Indonesia tidak ikut mendukung atau menjadi co-sponsor  terhadap Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2817 yang diajukan Bahrain atas nama Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) untuk mengecam keras serangan Iran terhadap negara-negara Teluk.

"Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2817, Indonesia tidak menjadi co-sponsor dalam resolusi tersebut," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Nabyl A. Mulachela di Jakarta, Jumat, 13 Maret 2026

Baca Juga :
RI Tunda Pelaksanaan KTT D-8 di Jakarta Imbas Perang Iran
Macron Geram Serangan Drone Iran Menewaskan Seorang Tentara Prancis

Nabyl mengatakan Indonesia menilai upaya-upaya penyelesaian konflik perlu dilakukan secara damai dan melalui jalur diplomasi, serta mengembangkan aspek berimbang dan inklusif.

"Pertimbangannya, dalam melihat upaya untuk menyelesaikan suatu persoalan ini, bukan saja inklusifitasnya yang perlu kita perhatikan dalam prosesnya, tetapi juga berimbang," ujar Nabyl

Selain itu, Nabyl menambahkan bahwa Indonesia mendorong Amerika Serikat dan Israel untuk menghentikan serangan terhadap Iran serta mendorong Iran untuk menghentikan serangannya terhadap negara-negara Timur Tengah, sekaligus mengupayakan agar solusi ditemukan secara damai.

Pada Rabu, Dewan Keamanan PBB mengadopsi Resolusi Nomor 2817 yang mengutuk "serangan keji" Iran terhadap negara-negara tetangga di tengah meningkatnya kekerasan di Timur Tengah.

DK PBB, yang beranggotakan 15 negara tersebut, mengadopsi Resolusi 2817 (11 Maret 2026) dengan 13 suara mendukung dan tidak ada menentang serta dua suara abstain, yakni Rusia dan China.

Negara anggota DK PBB yang mendukung resolusi tersebut adalah Prancis, Inggris, Amerika Serikat, Bahrain, Kolombia, Republik Demokratik Kongo, Denmark, Yunani, Latvia, Liberia, Pakistan, Panama, dan Somalia.

Dalam resolusi tersebut, DK PBB mengutuk sekeras-kerasnya serangan Iran terhadap Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, Arab Saudi, Uni Emirat Arab (EUA), dan Yordania; serta menegaskan kembali dukungan kuat terhadap kedaulatan, integritas teritorial, dan kemerdekaan politik negara-negara tersebut.

Pernyataan itu secara khusus mengutuk serangan Iran terhadap daerah permukiman dan objek sipil, menuntut penghentian segera, serta menuntut Teheran menghentikan ancaman, provokasi, dan tindakan untuk mengganggu perdagangan maritim. Resolusi itu juga mendukung kelompok proksi di seluruh wilayah.

Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan terhadap target di Iran, pada 28 Februari lalu, hingga menyebabkan kerusakan dan korban sipil.

Baca Juga :
Selat Hormuz Lumpuh, 2 Negara Ini Kebal berkat Energi Terbarukan
Krisis Energi Mengintai, Negara-negara Tetangga RI Berlakukan Kebijakan Hemat Energi
IHSG Anjlok 224 Poin pada Penutupan Hari Ini, Semua Sektor Merah saat Perang Iran-AS Masih Berlanjut

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ciri Sugar Face yang Tak Banyak Disadari
• 8 jam lalubeautynesia.id
thumb
Presiden Prabowo Berharap Skenario Terburuk di Timur Tengah Tak Terjadi
• 2 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Airlangga: Defisit APBN Berpotensi Naik Jika Harga Minyak Naik
• 6 jam lalutvrinews.com
thumb
Gibran Beri Hampers Lebaran untuk Tersangka Ijazah Palsu Jokowi Rismon Sianipar
• 12 jam lalutvonenews.com
thumb
Antisipasi Lonjakan Pengunjung, Ragunan Sediakan 27 Titik Parkir
• 12 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.