Wardatina Mawa Minta Nafkah Iddah Rp100 Juta hingga Emas 45 Gram

tabloidbintang.com
12 jam lalu
Cover Berita

TABLOIDBINTANG.COM - Insanul Fahmi digugat cetai istrinya, Wardatina Mawa ke Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Sumatera Utara. Proses sidang perceraian pun sedang berjalan.

Dalam gugatan yang diajukan, Mawa tidak hanya meminta perceraian, tetapi juga sejumlah hak sebagai istri setelah perpisahan resmi terjadi.

Humas Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Nur Al Jumat menjelaskan bahwa gugatan yang diajukan Mawa mencakup tuntutan nafkah iddah, mut’ah, hingga hak asuh anak.

“Berdasarkan yang saya baca ini hanya perceraian, beliau juga menggugat tentang hak-hak istri setelah diceraikan yakni nafkah iddah kemudian mut’ah,” ujar Nur Al Jumat kepada wartawan.

Dalam permohonannya, Mawa meminta nafkah mut’ah berupa emas seberat 45 gram. Selain itu, ia juga menuntut nafkah iddah senilai Rp100 juta.

“Kalau mut’ah-nya beliau minta emas seberat 45 gram, kemudian kalau nafkah iddah beliau minta seratus juta,” jelas Nur.

Tak hanya itu, Mawa juga mengajukan permintaan hak asuh anak agar berada di bawah tanggung jawabnya. Serta menuntut nafkah untuk anak sebesar Rp30 juta setiap bulan.

“Kemudian untuk nafkah anaknya beliau minta tiga puluh juta,” pungkas Nur.

Sidang perdana perceraian pasangan ini telah digelar pada 11 Maret 2026. Sementara sidang lanjutan dijadwalkan kembali berlangsung pada awal April mendatang.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ternyata ini Penyebab Cuaca Panas di Jakarta, Peralihan Musim Kemarau?
• 23 jam laludisway.id
thumb
Pejabat Kemkomdigi diminta percepat transformasi digital
• 4 jam laluantaranews.com
thumb
Israel Akui Targetkan Infrastruktur Sipil di Lebanon
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Cerita Warga Jakarta Mudik Lebih Awal: Ada yang War Tiket sampai Subuh
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Stok Darah Turun 15 Persen Selama Ramadhan, PMI Gencarkan Jemput Bola
• 20 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.