jpnn.com, JAKARTA - Para ASN baik PNS maupun PPPK menikmati dana THR yang mulai dicairkan pemerintah. THR sebesar satu bulan gaji plus tunjangan melekat ini juga ditambah dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
TPP adalah pendapatan ekstra di luar gaji pokok dan tunjangan melekat yang diberikan kepada ASN (PNS dan PPPK) di lingkungan pemerintah daerah.
BACA JUGA: Posko THR & BHR Kemnaker Terima 1.134 Konsultasi, Layanan Aduan Mulai Dibuka Hari Ini
Berdasarkan kinerja dan beban kerja, TPP bertujuan meningkatkan kesejahteraan, disiplin, dan produktivitas. Ini diatur dalam PP 12 Tahun 2019
"Alhamdulillah, THR di Kabupaten Serang sudah cair, sedangkan TPP baru dicairkan hari ini,' kata Ketua umum Forum Komunikasi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (FOKAP) Heti Kustrianingsih kepada JPNN, Jumat (13/3/2026).
BACA JUGA: Wali Kota Pastikan THR ASN Pemkot Bandung Cair, PPPK Paruh Waktu Ikut Dapat
Heti mengungkapkan, bulan ini dia menerima gaji Rp 4,2 juta, THR Rp 4,2 juta, TPP 150 ribu. Dia juga akan menerima tunjangan profesi guru (TPG) sebesar satu bulan gaji dan insentif yang belum diketahui besarnya.
"Alhamdulillah kami sangat bersyukur atas rezeki dari Allah SWT ini," ucapnya.
BACA JUGA: Menjelang Idulfitri, Pimpinan Komisi X Anggap Guru Honorer Layak Dapat THR
Dia jadi ingat doa anak yatim saat pemberian santunan beberapa hari lalu. Mereka mendoakan untuk kesejahteraan ASN PPPK.
Habis berbagi anak yatim langsung Allah SWT balas, sambungnya.
Heti memberikan apresiasi kepada bupati Serang yang janji memberikan tambahan insentif lebaran untuk PPPK penuh waktu.
"Insentif bagi PPPK penuh waktu jadi berkah bagi kami, karena TPP PPPK tidak sebanyak PNS. TPP PPPK hanya 150 ribu rupiah," ucapnya.
Meski TPP PPPK minimalis, tetapi Heti tetap bersyukur, apalagi baru tahun ini diberlakukan. Dia berharap akan ada tambahan di tahun-tahun berikutnya sehingga tidak terlalu jauh perbedaannya dengan PNS.
"Tadi disampaikan TPP PPPK akan naik bertahap. Kami sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada bupati Serang yang sudah mencairkan THR," terangnya. (esy/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad



