“Tampaknya ada kenikmatan yang tak dapat dijelaskan yang diterima oleh para penonton tragedi yang ditulis dengan baik dari kesedihan, teror, kecemasan, dan emosi lainnya, yang pada dasarnya tidak menyenangkan dan meresahkan.” (Hume, 1875).
Industri film horor Indonesia telah berevolusi dari kategori khusus menjadi apa yang disebut kritikus sebagai “genre prioritas,” mendominasi pasar lokal melalui perpaduan unik antara mistisisme budaya, kelayakan ekonomi, dan daya tarik psikologis (Astonia, 2024). Data yang dirilis oleh GoodStats menunjukan bahwa pada tahun 2023 sekitar 40% film Indonesia yang dirilis merupakan film horor, proporsi terbesar dibandingkan genre lain seperti drama, komedi, atau romantis.
Perkembangan Historis Film Horor IndonesiaPerjalanan sejarah produksi film horor di Indonesia menunjukkan tren peningkatan yang signifikan dan berkelanjutan. Pada akhir tahun 1990-an, genre ini menempati posisi yang relatif marginal dalam lanskap perfilman nasional; pada tahun 1999, kurang dari lima judul film horor diproduksi setiap tahunnya. Namun, dalam rentang satu dekade saja, jumlah itu melonjak hingga hampir 80 judul (Setyaningsih, n.d.), menunjukkan ekspansi eksponensial kehadiran genre ini dalam industri.
Lonjakan ini dikatalisasi oleh satu film: Jelangkung (2001) Jelangkung menjadi contoh awal yang signifikan dengan anggaran produksi hanya Rp 1 miliar, film ini meraup pendapatan Rp 5 miliar dan menarik 5.7 juta penonton (Astonia, 2024). Lebih dari sekadar kesuksesan komersial, Jelangkung membuktikan bahwa film lokal masih mampu menggerakkan jutaan penonton ke bioskop di tengah krisis kepercayaan pasca-reformasi.
Periode 2010-2013, menunjukkan konsolidasi genre ini: rata-rata 23 hingga 29 judul horor per tahun (Niam & Puspitasari, 2014). Pola ini menunjukkan bahwa meskipun fase booming awal mereda, horor telah mengamankan posisi yang stabil dan dominan dalam industri perfilman Indonesia. Dua dekade kemudian, pola tersebut terus berlanjut dan bahkan menguat, dengan KKN di Desa Penari melampaui 10 juta penonton dan sempat menjadi film Indonesia terlaris sepanjang masa sebelum akhirnya dilampaui oleh Jumbo pada 2025.
Rasionalitas Ekonomi dalam Produksi Film HororFilm horor dianggap sebagai salah satu yang paling murah untuk diproduksi, sering kali dengan anggaran dibawah Rp 4 miliar. Film-film ini umumnya tidak bergantung pada bintang-bintang ternama dan dapat meminimalkan pengeluaran teknis, termasuk pencahayaan yang rumit atau efek visual yang mahal. Kontras antara film horor Suster Ngesot (Rp 3 miliar, 770.000 penonton) dengan film thriller Kala (Rp 8 miliar, hanya 70.000 penonton) pada tahun yang sama mengilustrasikan ketimpangan rasio keuntungan ini secara jelas (Niam & Puspitasari, 2014).
Fenomena ini menciptakan apa yang disebut sebagai “jebakan rasionalitas ekonomi mikro”: setiap keputusan individu produser untuk memilih horor karena itu genre paling aman secara finansial, tetapi akumulasi dari keputusan-keputusan ini menghasilkan struktur industri yang bergantung pada satu jenis film. Ketika lebih dari 40% slot produksi diambil oleh satu genre, genre-genre lain kehilangan ruang untuk berkembang.
Ditambah lagi karena jaminan komersial horor sudah terbukti, maka pengelola bioskop secara alamiah memberikan slot tayang yang lebih besar kepada genre ini. Ini menciptakan lingkaran umpan balik positif yang self-reinforcing, di mana horor mendapat lebih banyak layar, penonton, pendapatan, maka akan ada lebih banyak film horor diproduksi dan skills ini berulang. Genre lain, bahkan yang berkualitas tinggi, bersaing dalam ketidakseimbangan struktural yang fundamental.
Faktor Budaya: Tradisi Mistis dalam Masyarakat IndonesiaAsal mula kuatnya genre horor di indonesia bertumpu pada tradisi folklor dan kepercayaan mistis yang telah mengakar lintas generasi (Rusmanarani, 2025). Beragam mitos tentang dunia gaib, dengan figur seperti Pocong, Kuntilanak, dan Genderuwo, merepresentasi hubungan antara dunia fisik dan supranatural yang dipercaya sebagian masyarakat (Astonia, 2024).
Kepercayaan ini terintegrasi dalam kehidupan sehari-hari, di mana peristiwa pribadi atau kesulitan hidup kerap dimaknai melalui lensa mistis. Secara historis, praktik pesugihan di Jawa pada masa industrialisasi, misalnya, dapat dipahami sebagai respond mistik terhadap ketidakberdayaan ekonomi (Suryanto, 2023). Dari sudut antropologis, keberlanjutan kepercayan ini terjadi melalui proses enkulturasi dan internalisasi nilai, karena ia memberi kerangka untuk memahami hal-hal yang tak terjelaskan. Identitas mistis tersebut juga bersinergi dengan nilai religius: konflik antara manusia dan entitas gaib sering dimaknai sebagai refleksi perjalanan spiritual, dimana iman menjadi alat untuk mengalahkan kejahatan (Niam & Puspitasari, 2014).
Faktor Psikologis dan Demografis PenontonSelain berakar pada tradisi mistis dan fungsi spiritual, dominasi horor juga diperkuat oleh faktor psikologis yang sangat selaras dengan struktur demografis penonton bioskop Indonesia. Kelompok usia 17-25 tahun merupakan segmen paling aktif mengunjungi bioskop. Pada fase ini individu berada pada puncak sensation seeking dan cenderung mencari pengalaman intens, baru, dan memicu adrenalin (Astonia, 2024). Film horor menyediakan apa yang disebut psikolog sebagai controlled risk, yaitu pengalaman fisiologis ketakutan yang intens dalam ruang yang aman.
Paradoks Hume yang dikutip di pembuka esai ini relevan di sini: mengapa manusia secara sukarela mencari pengalaman yang tidak menyenangkan? Jawabannya adalah distansiasi estetis, pengetahuan bahwa situasi berbahaya yang ditampilkan adalah fiksi memungkinkan sistem emosional untuk diaktifkan tanpa ancaman nyata. Ini menghasilkan kombinasi adrenalin dan rasa lega yang secara neurofisiologis bersifat adiktif (Marsa, 2024). Bioskop yang gelap dengan layar raksasa, secara arsitektural juga mengoptimalkan pengalaman ini.
Dominasi sebagai Ketergantungan Industri dan Dilema InovasiDominasi horor dalam industri film Indonesia merupakan hasil pertemuan antara budaya, psikologi audiens, dan rasionalitas ekonomi industri. Ketika lebih dari 40% rilisan tahunan didominasi satu genre (Marsa, 2024), persoalannya ada di logika industri yang semakin bergantung pada formula yang terbukti laku di pasar. Sejumlah kajian dan kritik menyebut lonjakan produksi sebagai awal dari “kematian inovasi,” karena eksplorasi naratif sering dikorbankan demi kepastian profit, alih-alih menawarkan eksplorasi naratif baru. Formula penampakan hantu, pola alur yang mudah ditebak, hingga sekuel yang diproduksi cepat menjadi gejala umum. Dalam situasi tersebut, rasa takut yang seharusnya menjadi pengalaman estetis yang kompleks berisiko direduksi menjadi komoditas emosional yang diproduksi secara massal.
Meski demikian, menilai dominasi horor semata-mata sebagai kemunduran artistik juga terlalu simplistik. Genre ini sering menjadi medium kritik sosial terselubung. Film seperti Pengabdi Setan merefleksikan trauma keluarga dan ketimpangan ekonomi, sementara KKN di Desa Penari menyinggung relasi kuasa dan konflik antara modernitas dan tradisi. Bahkan karya eksperimental seperti Setan Jawa menunjukkan bahwa horor dapat berfungsi sebagai diplomasi budaya berbasis kearifan lokal.
Dengan demikian, isu utamanya bukan kedudukan horor sebagai genre dominan, melainkan kecenderungan industri untuk mengejar kuantitas tanpa menjaga standar naratif dan teknis. Dominasi yang didorong semata oleh kepastian profit berisiko mempersempit eksplorasi kreatif, tetapi jika dikelola dengan standar artistik tinggi, horor justru dapat menjadi eksperimen inovasi sekaligus medium refleksi sosial. Tantangan bagi industri film Indonesia bukan memilih antara komersial atau artistik, melainkan untuk menemukan keseimbangan agar keberhasilan ekonomi tidak mengorbankan kualitas dan keberagaman sinematik.
Reorientasi Strategis untuk Menuju Ekosistem Sistematik yang SehatUntuk keluar dari siklus produksi horor yang repetitif, industri film Indonesia memerlukan pendekatan yang lebih struktural dalam bentuk peningkatan standar produksi, diversifikasi strategi industri, dan penguatan kebijakan yang mendukung keberlanjutan perfilman nasional. Sineas dibutuhkan untuk melakukan eksplorasi budaya yang lebih komprehensif dan mitologi Nusantara, bukan sekedar menampilkan hantu seperti Pocong dan Kuntilanak sebagai elemen sensasional (Astonia, 2024). Pendekatan ini dapat memperkaya narasi sekaligus menjadikan horor sebagai medium refleksi sosial dan budaya, sebagaimana terlihat dalam karya seperti Setan Jawa.
Selain itu, peningkatan literasi dan pendidikan film sangat penting agar pembuat film memiliki kemampuan teknis dan penulisan cerita yang lebih matang. Dukungan kebijakan pemerintah, seperti insentif produksi atau kebijakan fiskal yang berpihak pada film lokal, juga dapat membantu menciptakan ruang eksperimen bagi genre lain selain horor.
Ketika diproduksi dengan standar artistik tinggi dan mengangkat kearifan lokal secara autentik, film horor Indonesia memiliki potensi untuk menjangkau audiens internasional. Tren global terhadap “world horror” yang dipopulerkan oleh kesuksesan film-film dari Korea dan Jepang membuka jendela untuk masuk. Film seperti Setan Jawa, dengan formatnya yang eksperimental dan akar kulturalnya yang dalam, menunjukkan bahwa jalur ini bukan hanya mungkin secara artistik, tetapi juga menarik secara komersial dalam skala global.
KesimpulanSebagai penutup, kondisi film horor di Indonesia merupakan perpaduan paradoks antara dominasi komersial dan tantangan artistik. Sebagai tulang punggung finansial industri, genre ini telah berulang kali membuktikan ketangguhannya dalam membangkitkan perfilman nasional, mulai dari era pasca-reformasi hingga masa pemulihan pascapandemi. Kesuksesan ini berakar kuat pada identitas Indonesia sebagai “masyarakat mistis,” di mana narasi supranatural berfungsi sebagai cermin budaya bagi audiens yang luas dan setia (Astonia, 2024).
Namun, ketergantungan pada model produksi berbiaya rendah dan formula repetitif telah memicu kekhawatiran serius terkait logika narasi dan kualitas teknis. Agar genre ini tetap berkelanjutan dan bermartabat, industri harus berevolusi lebih dari sekadar “menjual ketakutan” sebagai komoditas semata. Solusi ke depan terletak pada eksplorasi budaya yang lebih mendalam dan pemanfaatan kearifan lokal yang otentik untuk mengubah horor menjadi alat diplomasi budaya (soft diplomacy) dan ekspresi seni bernilai tinggi. Dengan integrasi pembelajaran film yang komprehensif dan kebijakan pemerintah yang mendukung, film horor Indonesia dapat menjadi identitas Nusantara yang dihormati di kancah glob





