BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Kejati Banten Optimalkan Pembayaran Iuran

republika.co.id
1 jam lalu
Cover Berita
REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG, – BPJS Ketenagakerjaan menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk mengoptimalkan kepatuhan pemberi kerja dalam membayarkan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerjanya. Langkah ini diumumkan oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banten, Eko Yuyulianda, di Tangerang pada Jumat.

Eko menjelaskan bahwa dukungan dari Kejati Banten sangat diharapkan melalui peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya. Kerja sama ini bertujuan untuk menangani ketidakpatuhan pemberi kerja, baik dalam hal pendaftaran tenaga kerja maupun pembayaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kerjasama ini merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Eko berharap melalui sinergi ini, BPJS Ketenagakerjaan dan Kejati Banten bisa bekerja sama dalam menegakkan kepatuhan badan usaha untuk membayar iuran jaminan sosial bagi pekerjanya.

Tak hanya itu, Eko juga berharap sinergi ini dapat terus meningkatkan cakupan kepesertaan, sehingga seluruh pekerja di Provinsi Banten mendapatkan perlindungan jaminan sosial yang layak. "Kami terus berupaya agar setiap pekerja memiliki perlindungan sosial sehingga tak khawatir saat bekerja," ujarnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Maria Erna Elastiyani, menambahkan bahwa sinergi ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas khususnya dalam aspek hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

.rec-desc {padding: 7px !important;} Konten ini diolah dengan bantuan AI.

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : antara
Advertisement

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye, Giliran Gus Alex yang Akan Diperiksa KPK Pekan Depan
• 17 jam lalusuara.com
thumb
Kapolri Siapkan Pengamanan di Kapal-Titik Rawan Lampung Saat Mudik Lebaran
• 14 jam laludetik.com
thumb
Apa Mitigasi Pemerintah terhadap Risiko Penyelenggaraan Ibadah Haji di Tengah Perang?
• 10 jam lalukompas.id
thumb
Pilu Ayah di Gorontalo: 6 Bulan Anak Hilang di Makassar, Sempat Ada yang Melamar
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Menko Airlangga Paparkan soal Harga Minyak Dunia hingga Skenario Hadapi Dampak Perang | SAPA MALAM
• 5 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.