VIVA –Kasus dugaan kekerasan dan pelecehan seksual yang menimpa atlet panjat tebing mendapat respons serius dari Federasi Panjat Tebing Indonesia. Federasi memastikan akan memberikan perlindungan penuh kepada para korban.
Ketua Umum FPTI, Yenny Wahid, menegaskan identitas para atlet korban akan dirahasiakan demi melindungi mereka dari stigma publik.
“Kami memberikan perlindungan maksimal bagi para atlet korban. Karena itu identitas mereka kami rahasiakan agar tidak menjadi korban dua kali akibat stigma di masyarakat,” kata Yenny Wahid usai menghadiri perayaan ulang tahun ke-74 Komite Olimpiade Indonesia di Ritz Carlton, Jakarta, Rabu (11/3).
Untuk mengusut kasus tersebut, FPTI juga telah membentuk tim pencari fakta di internal federasi. Tim ini bertugas mengumpulkan informasi sekaligus memanggil pihak yang diduga terlibat.
Menurut Yenny, surat pemanggilan kepada terduga pelaku sudah dilayangkan dan komunikasi juga dilakukan melalui pesan WhatsApp.
“Kami sudah membentuk tim pencari fakta. Surat pemanggilan juga sudah dikirimkan kepada terduga pelaku,” ujarnya.
Langkah FPTI ini mendapat dukungan dari Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir. Ia menilai pembentukan tim pencari fakta menjadi bukti keseriusan federasi dalam menuntaskan kasus tersebut.
“Pembentukan tim pencari fakta merupakan langkah tepat agar semua informasi dan fakta bisa dikaji secara mendalam,” ujar Erick.
Ia berharap proses investigasi berjalan objektif, profesional, dan transparan sehingga keadilan bagi para korban bisa terwujud.
Kementerian Pemuda dan Olahraga juga memastikan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut serta siap berkoordinasi dengan berbagai pihak agar proses penanganannya berjalan dengan baik.
Sementara itu, Yenny mengungkapkan para atlet korban sudah melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. FPTI juga menyiapkan bantuan hukum untuk mendampingi mereka.
“Para korban sudah membuat laporan resmi ke polisi dan kami juga menyediakan pengacara. Kami ingin memastikan mereka tetap bisa menjalani hidup dengan bermartabat dan mendapatkan keadilan,” kata Yenny.





