Roy Suryo dan Dokter Tifa Bubarkan Pengacara Bala RRT

okezone.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Roy Suryo dan Dokter Tifauzia Tyassuma membubarkan tim pengacara RRT pasca Rismon Sianipar mengajukan restorative justice (RJ). Kini, keduanya membentuk tim pengacara baru bernama Troya.

"Jadi, bala RRT itu dibubarkan, surat kuasanya dicabut semuanya. Mas Roy dan Dr. Tifa mengeluarkan surat kuasa baru kepada tim yang nama-namanya tercantum dengan nama Troya, itu adalah Tifa-Roy's Advocates," ujar Koordinator Troya, Refly Harun, Jumat (23/3/2026).

Menurutnya, saat ini hanya ada dua orang klien yang dibelanya, yakni Dokter Tifauzia Tyassuma dan Roy Suryo. Adapun nama advokat Troya di antaranya M. Taufik, Refly Harun, M. Wirawan Adnan, M. Lutfi Hakim, Abdullah Alkatiri, Munarman, M. Tony Soehartono, Ramdansyah, hingga Azis Januar.

Baca Juga :
Dugaan Refly Harun, Ini Alasan Rismon Sianipar Membelot di Kasus Ijazah Jokowi

Dia menerangkan sudah pernah menghubungi Rismon beberapa kali, hanya saja ia tidak bisa dihubungi. Di chat WhatsApp pun hanya tercentang satu saja seolah kontaknya telah diblokir.

"Saya menghubungi Rismon dengan mengatakan begini, Mon ini benar? Saya sertakan berita (link berita tentang) Rismon ajukan restorative justice, centang dua, tapi tidak dijawab. Kemudian saya telepon, tidak dijawab karena sesuai dengan komitmen kami kalau prinsipal minta RJ kami akan mengundurkan diri sebagai lawyernya. Kami ingin kepastian sampai pukul 00.01 kemarin sudah centang satu," katanya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Preview Inter Milan vs Atalanta: Kesiapan Tim dan Prediksi Susunan Pemain
• 3 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Wuling Siapkan Posko Mudik dan Bengkel Siaga untuk Lebaran 2026
• 8 jam lalurepublika.co.id
thumb
Manajemen Persik Kediri Liburkan Latihan, Minta Para Pemain Tetap Disiplin
• 4 jam lalukompas.tv
thumb
Banggar DPR Minta Pemerintah Tajamkan Prioritas APBN 2026
• 17 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Sukabumi Jumat Dini Hari
• 21 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.