JAKARTA, KOMPAS.com – Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman menjadi kepala daerah terbaru yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Syamsul ditangkap pada Jumat (13/3/2026) dan saat ini masih dalam perjalanan menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung Merah Putih KPK.
Baca juga: Terbaru Bupati Cilacap, Ini Daftar 10 Kepala Daerah yang Terjaring OTT KPK
27 orang terjaring OTT
Syamsul merupakan satu dari 27 orang yang ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan kali ini.
Mereka yang diamankan memiliki latar belakang yang beragam.
Baca juga: Ogah Komentar, Momen Bupati Cilacap Keluar dari Mapolresta Banyumas Usai Terjaring OTT KPK
“Dari penyelenggara negara, ASN, dan mungkin ada beberapa juga dari pihak swastanya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat sore.
Terkait pengurusan proyek pemkab
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Syamsul diduga menerima uang terkait proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
KPK juga telah menyita barang bukti berupa uang tunai, meski jumlah dan asal-usulnya belum diungkapkan.
Diperiksa di Mapolresta Banyumas
Sebelum dibawa ke Jakarta, Syamsul terlebih dahulu menjalani pemeriksaan di Mapolresta Banyumas, Jawa Tengah.
Syamsul bersama 26 orang lainnya tiba di Mapolresta sekitar pukul 16.50 WIB untuk menjalani pemeriksaan.
Sekitar pukul 17.15 WIB, terlihat sejumlah pejabat dinas yang turut diperiksa, antara lain Sekda Cilacap Sadmoko Danardono, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Buddy Haryanto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Heru Kurniawan.
Tampak juga Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKM) Oktrivianto Subekti, serta Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Ichlas Riyanto.
Namun, belum diketahui status mereka dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Pemeriksaan di Mapolresta Banyumas selesai sekitar pukul 21.12 WIB.
Setelah itu, Syamsul dan pihak lain yang diamankan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik KPK.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang