OTT Bupati Cilacap, KPK Sita Barang Bukti Uang

viva.co.id
8 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang tunai dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan 26 orang lainnya.

"Barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini salah satunya adalah dalam bentuk uang tunai," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, dikutip Sabtu, 14 Maret 2026.

Baca Juga :
KPK Larang Kendaraan Dinas Dipakai Mudik Lebaran, Lapor Jika Ditemukan di Jalan!
Bupati Cilacap Diboyong Penyidik KPK ke Jakarta Malam Ini Naik Kereta

Budi mengatakan uang yang disita KPK dalam bentuk rupiah. Walaupun demikian, dia belum dapat memberitahukan lebih detail karena masih dihitung.

"Untuk jumlahnya nanti kami akan update (beri tahu, red.) kembali. Ini kan masih dalam proses ya," katanya.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut, termasuk Bupati Cilacap yang merupakan kepala daerah di Provinsi Jawa Tengah, sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026. Penangkapan ini mengenai dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.

OTT kedua, pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan penangkapan terhadap Wali Kota Madiun Maidi. Lembaga antirasuah pada 20 Januari 2026, mengumumkan Maidi sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi dalam bentuk pemerasan dengan modus imbalan proyek dan dana CSR serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.

Pada 19 Januari 2026, KPK melakukan OTT ketiga dan menangkap Bupati Pati Sudewo. Pada 20 Januari 2026, KPK mengumumkan Sudewo sebagai salah satu tersangka dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

OTT keempat, pada 4 Februari 2026, yakni di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Penangkapan terkait proses restitusi pajak di lingkungan KPP tersebut.

Pada 4 Februari 2026, KPK mengumumkan OTT kelima terkait importasi barang KW atau tiruan. Salah satu yang ditangkap adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Rizal, yang sedang menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.

Baca Juga :
KPK: OTT Bupati Cilacap Terkait Dugaan Penerimaan Proyek
KPK: 27 Orang Ditangkap dalam OTT Bupati Cilacap
KPK Panggil Gus Alex Pekan Depan, Bakal Langsung Ditahan?

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Saham ZATA hingga POLA Keluar dari Papan FCA
• 11 jam laluidxchannel.com
thumb
Minyak Brent Melonjak ke USD103,69 per Barel, WTI USD99,31 per Barel
• 8 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Respons Menko Yusril soal Aktivis KontraS Disiram Air Keras
• 22 jam laluokezone.com
thumb
Harga Emas Antam Hari Ini 14 Maret 2026: Turun ke Rp2.997.000 per gram
• 7 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Wings Group Buka Banyak Lowongan Kerja 2026, Ini Posisi dan Syaratnya
• 11 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.