Teror terhadap Andrie Yunus Terindikasi Terorganisasi, Yusril Desak Polisi Usut Tuntas

kompas.id
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA,KOMPAS - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras, Andrie Yunus. Pola serangan mengindikasikan adanya perencanaan yang terorganisir, sehingga proses penegakan hukum tidak boleh berhenti pada tingkat pelaku di lapangan.

Andrie Yunus disiram air keras seusai melakukan perekaman siniar (podcast) bertajuk ”Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor YLBHI Jakarta, Kamis (12/3/2026) dini hari. Persisnya pukul 23.37 WIB, Andrie disiram air keras saat tengah mengendarai sepeda motor di Jalan Salemba I ke arah Jalan Talang, Jakarta, oleh pengendara sepeda motor dari arah berlawanan. Andrie yang mengalami luka bakar 24 persen kini dirawat di RSCM Jakarta.

Sebelum melakukan perekaman siniar di YLBHI, Andrie Yunus meninggalkan kantor Kontras pukul 15.30 WIB untuk menghadiri pertemuan di kantor Celios membahas tindak lanjut laporan investigasi Komisi Pencari Fakta mengenai Aksi Agustus 2025.

“Tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dari Kontras adalah serangan terhadap demokrasi itu sendiri. Aktivis HAM bekerja untuk kepentingan rakyat dan kepentingan negara, karena penegakan HAM dan demokrasi merupakan amanat konstitusi,” kata Yusril, Sabtu (14/3/2026).

Yusril mengingatkan, dalam negara demokrasi, setiap pihak harus menjunjung tinggi sikap saling menghormati perbedaan pandangan. Kekerasan terhadap aktivis demokrasi dan HAM tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun.

“Menyerang aktivis demokrasi dan HAM, meskipun berbeda pendapat dengan mereka, tetap tidak dapat dibenarkan. Dalam demokrasi setiap orang hendaknya berpegang pada prinsip menghormati perbedaan dan keragaman karena semua berbuat untuk kepentingan bersama, bukan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.

Saya meminta aparat penegak hukum, khususnya Polri, memastikan pengusutan tuntas sampai ke aktor intelektual, bukan hanya pelaku penyerangan di lapangan.

Berangkat dari hal-hal tersebut, Yusril meminta aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Andrie. Pengusutan bukan saja untuk menemukan pelaku dan motifnya, tetapi juga mengungkap siapa yang berada di balik peristiwa itu.

“Saya meminta aparat penegak hukum, khususnya Polri, memastikan pengusutan tuntas sampai ke aktor intelektual, bukan hanya pelaku penyerangan di lapangan,” tegasnya.

Baca JugaAktivis Kontras, Andrie Yunus, Disiram Air Keras Setelah ”Podcast” Membahas Remiliterisasi

Menurutnya, pola serangan yang terjadi menunjukkan indikasi adanya perencanaan yang terorganisir, sehingga proses penegakan hukum tidak boleh berhenti pada tingkat pelaku di lapangan.

Ia menambahkan, telah berkoordinasi langsung dengan aparat kepolisian terkait penanganan kasus tersebut.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Kapolda Metro Jaya yang menangani kasus ini bersama Bareskrim Polri. Saat ini mereka masih melakukan pendalaman, sehingga belum dapat mengungkapkan apa pun kepada publik,” ujarnya.

Di sisi lain, Yusril juga mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian agar peristiwa tersebut dapat terungkap secara jelas dan objektif.

Yusril juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen yang tinggi dalam menjunjung hukum, demokrasi, dan hak asasi manusia. Karena itu, pemerintah tidak akan pernah memberi toleransi terhadap tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun, baik terhadap aktivis maupun siapa saja, meskipun mereka berbeda pendapat atau bahkan berseberangan dengan pemerintah.

“Seperti yang Anda lihat, Presiden juga mengundang mereka yang sering berbeda pendapat dengan pemerintah untuk berdialog secara terbuka di Istana. Presiden tidak akan bertoleransi terhadap tindakan kekerasan kepada aktivis atau siapa pun juga,” tambahnya.

Baca JugaSebelum Disiram Air Keras, Aktivis Kontras Andrie Yunus Ditengarai Sudah Dikuntit
Ancaman terhadap kebebasan sipil

Kecaman terhadap para pelaku penyiraman air keras dan dukungan untuk Andrie dan Kontras pun terus mengalir dari kalangan masyarakat sipil. Di antaranya dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) dan Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STH) Jentera.

Direktur Eksekutif PSHK Rizky Argama mengatakan teror terhadap Andrie merupakan tindakan kekerasan yang tidak dapat ditoleransi dan harus segera diusut secara tuntas oleh aparat penegak hukum.

Serangan itu tidak dapat dipandang semata-mata sebagai tindak kriminal biasa. Dalam konteks kerja-kerja pembelaan HAM dan advokasi publik yang selama ini dijalankan oleh Andrie, peristiwa itu juga harus dilihat sebagai ancaman terhadap ruang sipil serta terhadap prinsip negara hukum yang menjamin kebebasan warga untuk menyampaikan pendapat.

Ketua STH Indonesia Jentera Aria Suyudi menambahkan, dalam beberapa tahun terakhir, berbagai indikator menunjukkan adanya kecenderungan penyempitan ruang sipil di Indonesia. Pembela HAM, jurnalis, akademisi, dan elemen kelompok masyarakat sipil lainnya semakin sering menghadapi intimidasi, kriminalisasi, maupun bentuk kekerasan lainnya ketika menjalankan kerja advokasi publik.

"Serangan terhadap Andrie Yunus memperkuat kekhawatiran bahwa kerja-kerja pembelaan hak asasi manusia semakin dihadapkan pada risiko keamanan yang serius," katanya.

Dari perspektif negara hukum, situasi ini tidak dapat dibiarkan. Negara memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan setiap warga negara dapat menggunakan hak-hak sipil dan politiknya secara aman, termasuk hak untuk menyampaikan pendapat, berkumpul, dan berpartisipasi dalam proses pengawasan terhadap penyelenggaraan kekuasaan.

"Ketika pembela HAM dapat diserang secara brutal di ruang publik tanpa perlindungan yang memadai, maka yang dipertaruhkan bukan hanya keselamatan individu, tetapi juga integritas sistem demokrasi dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum," tambahnya.

Maka, penegakan hukum yang tegas dan transparan dalam kasus ini menjadi ujian penting bagi komitmen negara dalam melindungi kebebasan sipil.

Untuk itu, PSHK dan STH Indonesia Jentera mendesak aparat penegak hukum segera mengusut secara menyeluruh serangan terhadap Andrie Yunus, termasuk menangkap pelaku dan mengungkap pihak yang berada di balik peristiwa brutal ini.

Proses penyelidikan pun diminta dilakukan secara transparan dan akuntabel guna memastikan tidak terjadinya impunitas dalam kasus kekerasan terhadap pembela HAM.

Baca JugaPolri Usut Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras, Andrie Yunus

Selain itu, pemerintah diminta memberikan pelindungan yang nyata dan efektif bagi pembela HAM, aktivis masyarakat sipil, dan pihak-pihak yang menjalankan kerja advokasi publik. Pemerintah juga diminta memastikan Andrie Yunus memperoleh perawatan medis terbaik serta dukungan pemulihan yang menyeluruh.

"Serangan terhadap pembela HAM tidak boleh dinormalisasi dalam negara yang menjunjung prinsip demokrasi dan supremasi hukum. Negara harus menunjukkan komitmen yang nyata untuk melindungi ruang sipil serta menjamin bahwa setiap bentuk kekerasan terhadap pembela HAM diusut dan dihukum secara adil," kata Rizky.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gerindra Siapkan Rp10 Juta bagi Warga Pemberi Info Penyelewengan BBM Subsidi
• 38 menit lalumetrotvnews.com
thumb
ESDM Ungkap Kesiapan Pasokan Listrik dan BBM Selama Idulfitri 2026
• 22 jam laluidxchannel.com
thumb
Entitas Anak Usaha SSIA Genjot Penjualan Sisa Lahan Industri 10 Ha
• 11 jam lalubisnis.com
thumb
Aktivitas pemudik Lebaran 2026 mulai terlihat di Pelabuhan Bakauheni
• 23 jam laluantaranews.com
thumb
Sinopsis Final Destination 5: Ketika Maut Menagih Hutang di Jembatan North Bay
• 7 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.