Jakarta: Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian serius soal Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pengemudi ojek online (ojol). Prabowo memerintahkan seluruh perusahaan aplikator untuk benar-benar menyalurkan bonus tersebut kepada para pengemudi,
Dia menegaskan kebijakan bonus hari raya (BHR) bagi pengemudi ojol menjadi salah satu langkah pemerintah untuk memberikan perhatian kepada para pekerja sektor ekonomi digital.
"Juga bonus hari raya untuk pekerja sektor transportasi online, yakinkan bahwa yang kita tentukan harus sampai ke mereka, yaitu antara Rp400 ribu sampai dengan Rp1,6 juta per orang," kata Prabowo, dalam program Metro Pagi Primetime Metro TV, Sabtu, 14 Maret 2026.
Baca Juga :
Antisipasi Gejolak Harga Minyak Dunia, Presiden Instruksikan Penghematan BBMDi sisi lain, Prabowo memerintahkan Menteri Ketenagakerjaan Yasierli, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dan Menteri Investasi Rosan Roeslani untuk mengawasi pelaksanaan pembayaran THR bagi ASN, baik di tingkat pusat maupun daerah. Presiden ingin memastikan hak para aparatur negara dapat diterima sebelum Idulfitri.
"Pastikan tunjangan hari raya untuk semua ASN pusat dan daerah dilaksanakan tepat waktu," katanya.




