Badan Narkotika Nasional (BNN) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai penyalahgunaan obat keras tramadol yang berbahaya bagi kesehatan. Obat pereda nyeri ini hanya boleh dikonsumsi dengan resep dokter.
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai penyalahgunaan obat keras tramadol yang berbahaya bagi kesehatan. Obat pereda nyeri ini hanya boleh dikonsumsi dengan resep dokter.