jpnn.com - SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) buka suara soal terjeratnya Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dalam Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) pada Jumat (13/3).
Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng Sumarno menyatakan prihatin atas terjaringnya orang nomor satu di Bumi Wijayakusuma tersebut dalam operasi senyap lembaga antirasuah.
BACA JUGA: OTT KPK di Cilacap, Bupati dan 26 Orang Lain Diamankan
"Kami prihatin dengan situasi ini. Saya dapat info kalau terjadi OTT di Cilacap. Secara detail kami belum tahu kondisi ini," katanya, Sabtu (14/3).
Selain menangkap Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, KPK juga menciduk 26 orang lainnya dalam OTT kali ini.
BACA JUGA: KPK OTT Bupati Cilacap, Sita Uang Tunai
Termasuk di dalamnya ada nama Sekda Kabupaten Cilacap Sadmoko Danardono.
"Tadinya tidak tahu kalau Pak Sekdanya kena juga. Sempat saya kontak, tetapi tidak dijawab," ujar Sumarno.
BACA JUGA: Bupati Cilacap Ditangkap KPK Terkait Dugaan Penerimaan dari Proyek-Proyek di Pemkab
Kendati begitu, Sumarno mengatakan pelayanan birokrasi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap seusai OTT KPK akan berjalan seperti biasa. Terlebih menjelang arus mudik Lebaran 2026 dan perayaan Idulfitri tahun ini.
"Kami berharap teman-teman di Cilacap tetap melakukan pelayanan masyarakat agar berjalan dengan baik. Nanti kami asistensi di sana. Pelayanan harus tetap berjalan. Makanya nanti kami pastikan pelayanan dan asistensinya kesana untuk aktivitasnya," kata Sumarno.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan 26 orang lainnya terkait dugaan penerimaan dari proyek-proyek di daerah tersebut.
Dalam OTT itu, komisi antirasuah menyita barang bukti berupa uang tunai dalam bentuk pecahan rupiah.
Kasus OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman merupakan yang ketiga kalinya dilakukan KPK terhadap kepala daerah di Jateng.
Pada 19 Januari 2026, KPK melakukan OTT dan menangkap Bupati Pati Sudewo.
Pada 20 Januari 2026, KPK mengumumkan Sudewo sebagai salah satu tersangka dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Pada 3 Maret 2026, atau saat Ramadan, KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya, dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemkab Pekalongan, Jateng, tahun anggaran 2023-2026. (ink/jpnn)
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Wisnu Indra Kusuma




