KOI Susun Kode Etik Khusus: Misi Menghapus Pelecehan di Lingkungan Olahraga Indonesia

viva.co.id
1 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Komite Olimpiade Indonesia (KOI) melalui Satuan Tugas (Satgas) Safeguarding tengah serius menggodok standar prosedur pelaporan dan perlindungan bagi atlet. Langkah ini diambil untuk menjamin keamanan para atlet dari segala bentuk kekerasan maupun pelecehan di lingkungan olahraga nasional.

Safeguarding Officer NOC Indonesia, Tabitha Charmaine Sumendap, menyatakan bahwa standar prosedur ini nantinya akan disosialisasikan dan didiskusikan dengan setiap federasi cabang olahraga (cabor) agar dapat diterapkan sesuai dengan kondisi masing-masing.

Baca Juga :
Nasib Timnas Indonesia di Asian Games 2026 Terancam, KOI Ajak PSSI Galang Kekuatan Negara Lain
Berani Lapor, Atlet Korban Kekerasan Kini Dapat Pendampingan Hukum

"Kami akan membawa standar prosedur ini ke setiap cabang olahraga untuk diterapkan sesuai kondisi di masing-masing federasi," ujar Tabitha di Jakarta, Sabtu (14/3/2026) dilansir dari ANTARA.

Edukasi dan Kode Etik Terintegrasi

Program Safeguarding ini direncanakan berjalan selama satu tahun ke depan. Fokus utamanya tidak hanya pada penanganan kasus, tetapi juga pada pencegahan melalui edukasi. KOI telah mendistribusikan surat kepada seluruh federasi mengenai program ini, yang juga mencakup penyusunan kode etik bagi atlet, pelatih, hingga asisten pelatih.

Tabitha menambahkan bahwa sistem ini akan diperkuat melalui kolaborasi lintas kementerian dengan dukungan payung hukum undang-undang yang sudah ada di Indonesia. Hal ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih komprehensif.

Melindungi Atlet Melampaui Masa Pertandingan

Sekretaris Jenderal KOI, Wijaya Noeradi, menekankan bahwa aturan mengenai kode etik sebenarnya sudah ada dalam lingkup kontingen saat mengikuti sebuah ajang olahraga. Namun, ia menilai perlindungan atlet tidak cukup jika hanya mengandalkan aturan kontingen.

"Perlindungan atlet membutuhkan aturan main yang lebih spesifik melalui Program Safeguarding. Sebab, tindakan kekerasan bukan hanya terjadi saat pertandingan, tetapi bisa juga muncul di masa pembinaan atau pelatihan," tegas Wijaya.

Melalui program ini, setiap laporan pelanggaran akan diproses secara resmi dan melalui sidang dewan etik. Kehadiran Satgas Safeguarding diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh insan olahraga sekaligus memberikan harapan baru bagi terciptanya lingkungan olahraga yang sehat, aman, dan profesional di Indonesia.

Baca Juga :
Atlet Kickboxing Bongkar Dugaan Pelecehan, Erick Thohir Murka
Geger! Eks Head Coach Pelatnas Panjat Tebing Diduga Cabuli Atlet Putri Sejak 2021
Talenta Muda Bermunculan, IPL Optimistis Masa Depan Tenis Meja Indonesia

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mudik Lebaran 2026: 285 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta, Tol Trans Jawa Mulai Ramai
• 12 jam lalujpnn.com
thumb
Ini Desakan YLBHI Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
• 19 jam lalutvonenews.com
thumb
Kemendikdasmen Bentuk Dewan Pendidikan Nasional Dikdasmen 2026–2031
• 3 jam lalutvrinews.com
thumb
LRT Jabodebek Siapkan 27 Kereta saat Masa Angkutan Lebaran 2026
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Cara Mengatur Ritme Waktu agar Tetap Produktif di Bulan Ramadan
• 4 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.