Polisi Bongkar Penjual Obat Keras Ilegal Berkedok Toko Pulsa di Bogor

detik.com
2 jam lalu
Cover Berita
Bogor -

Polisi membongkar praktik penjualan obat keras tanpa izin edar di wilayah Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat. Tempat penjualannya berkedok menjadi konter pulsa.

"Awal mulanya piket Reskrim mendapat laporan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang menjual obat-obat tanpa izin," kata Kapolsek Gunung Putri Kompol Aulia Robby Kartika Putra, Sabtu (14/3/2026).

Penindakan itu dilakukan pada sekitar pukul 10.30 WIB tadi. Menerima laporan warga, pihak kepolisian kemudian melakukan pengecekan ke lokasi.

"Kemudian piket Reskrim dipimpin oleh Panit Reskrim melakukan pengecekan ke konter tersebut," ungkapnya.

Baca juga: Polisi Gerebek 3 Toko di Jaktim Diduga Jual Obat Keras, Ini Temuannya

Saat dilakukan pengecekan, ditemukan seorang pelaku yang menjual obat-obatan tersebut. Ratusan butir obat keras tanpa izin edar itu ditemukan di lokasi.

"Barang bukti yaitu 205 butir obat-obatan jenis Hexymer, 45 butir obat-obatan jenis Tramadol, 5 butir obat-obatan jenis Trihex, 6 butir obat-obatan jenis Alprazolam, dan 4 butir obat-obatan jenis Atara," ujarnya.

Selain itu, sebuah ponsel dan uang hasil penjualan turut diamankan oleh penyidik. Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke kantor polisi guna penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: BPOM Buka Suara soal Banyak Tramadol Dijual Bebas




(rdh/aud)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polda Jatim Siapkan Buffer Zone di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi saat Nyepi
• 3 jam lalutvrinews.com
thumb
Perusahaan Garmen China Ramai-ramai Serbu dan Bangun Pabrik di Jabar
• 21 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Kapolda Sumsel Sebut Polri Butuh Masukan Akademik untuk Rumuskan Kebijakan Keamanan
• 12 jam laluviva.co.id
thumb
Ole Romeny Bebas dari Cedera, Segera Gabung Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026
• 7 jam lalubola.com
thumb
China Bantuan Iran, Beri Rp 3,36 M ke Korban Bom AS di Teheran
• 14 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.