KPK Tetapkan 2 Tersangka terkait OTT di Cilacap

metrotvnews.com
4 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menetapkan tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Cilacap, Jawa Tengah. Penetapan tersangka usai pemeriksaan terhadap 13 orang yang ditangkap.

"Sebanyak dua orang ditetapkan sebagai tersangka," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Sabtu, 14 Maret 2026.

Kedua tersangka yakni Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardono. Menurut Budi, keterangan lengkap terkait hal itu bakal dibeberkan segera.
 

Baca Juga :

KPK Sita Uang terkait OTT Bupati Cilacap

KPK telah membawa Bupati dan Sekda Cilacap ke Jakarta. Total, ada 13 orang dibawa hasil OTT di Cilacap.


Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra

Dalam OTT ini, KPK menyita uang. Dugaan sementara, kasus terkait OTT menyangkut suap proyek.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mudik Lebaran, 23 Ribu Kendaraan Masuk Jateng Hingga 14 Maret
• 8 jam laludetik.com
thumb
Kemendikdasmen Bentuk Dewan Pendidikan Nasional Dikdasmen 2026–2031
• 8 jam lalutvrinews.com
thumb
Upaya pemulangan jenazah WNI asal Riau dari Kamboja
• 21 jam laluantaranews.com
thumb
Indef nilai daya beli masyarakat harus dijaga di tengah tekanan global
• 4 jam laluantaranews.com
thumb
Cuma Besok! Aneka Koper Diskon Hingga 75% di Transmart Full Day Sale
• 1 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.