Persijap Legawa Dijatuhi Sanksi Berat oleh Komdis PSSI Buntut Kericuhan Suporter di Derby Jateng

bola.com
4 jam lalu
Cover Berita

Bola.com, Jepara - Manajemen Persijap Jepara akhirnya angkat bicara menanggapi sanksi berat yang diberikan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, buntut insiden kericuhan antarsuporter yang terjadi pada laga kontra Persis Solo dalam duel pekan ke-24 BRI Super League 2025/2026.

Dalam pertandingan yang berlangsung di Stadion Gelora Bumi Kartini (GBK), Jepara, Kamis (5/3/2026) malam WIB, suporter Persijap Jepara sempat terlibat insiden saling lempar dengan pendukung Persis Solo yang hadir langsung ke stadion.

Advertisement
BACA JUGA: Jadwal dan Prediksi Minggu Seru BRI Super League: Ketika 3 Raksasa Berebut Jadi Penguasa di 2 Laga Tunda

Setidaknya, ada beberapa hukuman yang dijatuhkan Komdis PSSI. Menurut hasil sidang, Panitia Penyelenggara (Panpel) Persijap dianggap gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persis. Akibatnya, mereka dijatuhi denda sebesar Rp25 juta.

Kedua, Persijap Jepara sebagai tuan rumah dinilai gagal menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan yang menyebabkan terganggunya keamanan dan kenyamanan perangkat pertandingan dan tim tamu.

Hal ini mengacu kepada terjadinya perusakan kendaraan perangkat pertandingan, serta tim Persis Solo yang harus tertahan di dalam stadion selama empat jam akibat kerusuhan yang tak mereda. Akibatnya, mereka didenda sebesar Rp40 juta.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Video Kejar-kejaran Diduga Tabrak Lari di Bekasi Viral, Sopir Ditangkap Polisi
• 22 jam lalukompas.com
thumb
I.O.I Umumkan Jadwal Tur LOOP untuk Rayakan Anniversary ke-10
• 10 jam lalubeautynesia.id
thumb
Link Live Streaming Semifinal Swiss Open 2026: 4 Wakil Indonesia Mengejar Final
• 4 jam lalukompas.tv
thumb
Pemerintah Tegaskan Cadangan Bahan Bakar Nasional Tetap Aman Jelang Idulfitri
• 12 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Arus Mudik Lebaran Diprediksi Meningkat, Pertamina Patra Niaga Perkuat Pasokan Avtur di Hasanuddin
• 1 jam laluterkini.id
Berhasil disimpan.