- KPK menetapkan dua tersangka pasca OTT di Cilacap yang melibatkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman pada Sabtu (14/3/2026).
- Penetapan tersangka ini dilakukan dalam waktu 24 jam setelah ekspos internal tertutup di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.
- Operasi tangkap tangan ini merupakan OTT kesembilan yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026 hingga saat berita ini dimuat.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) di Cilacap, Jawa Tengah yang menjaring Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
Penetapan tersangka itu dilakukan setelah KPK melakukan ekspos atau gelar perkara internal secara tertutup.
“Siang tadi juga sudah dilakukan expose untuk menetapkan status hukum kepada pihak-pihak yang diamankan sehingga dalam 1 kali 24 jam kami sudah menetapkan status hukum kepada pihak-pihak dimaksud,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (14/3/2026).
“Yang pasti dalam expose siang ini 2 orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” tambah dia.
Meski begitu, Budi belum mengungkapkan identitas dua pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia juga belum menyampaikan status hukum Syamsul yang turut terjaring dalam operasi senyap ini.
Dengan adanya operasi ini, KPK setidaknya telah melakukan sembilan OTT pada 2026. Adapun operasi pertama pada 2026 ialah kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemeriksaan pajak pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.
Kemudian, KPK juga melakukan OTT kasus dugaan pemerasan dengan modus fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) serta gratifikasi yang menjerat Wali Kota Madiun Maidi.
Ketiga, KPK juga melakukan OTT terhadap Bupati Pati Sudewo dalam kasus dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa.
Lebih lanjut, KPK melakukan dua OTT pada waktu yang sama yaitu kasus dugaan korupsi terkait restitusi pajak di KPP Banjarmasin, Kalimantan Selatan dan kasus dugaan korupsi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Baca Juga: Profil Bupati Cilacap Syamsu Auliya Rachman yang Terjaring OTT KPK, Harta Tembus Rp11 Miliar
Selanjutnya, KPK melakukan OTT terhadap Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil PN Depok Bambang Setyawan dalam kasus dugaan suap pada pengurusan sengketa lahan.
Ketujuh, KPK melakukan operasi senyap dengan menjaring Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan jasa outsourcingdan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan Tahun Anggaran 2023-2026.
Terbaru, KPK juga menangkap Bupati Kabupaten Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobar (MFT) dalam OTT kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.




