Bupati Cilacap Minta Sekda Kumpulkan Uang untuk THR Lebaran, Dapat Rp 610 Juta

detik.com
4 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

KPK menetapkan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Terungkap, Syamsul meminta Sekda Cilacap, Sadmoko Danardono untuk mengumpulkan uang setoran untuk kepentingan THR Lebaran 2026.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut bahwa Sadmoko menargetkan setoran dari setiap perangkat daerah sebesar Rp 750 jua dari kebutuhan Rp 515 juta. Ia menargetkan setiap satker bisa menyetor Rp 75-100 juta.

"Bahwa saudara AUL selaku Bupati Cilacap periode 2025-2030, dalam rangka Hari Raya Lebaran Idul Fitri 1447 H, memerintahkan saudara SAD selaku Sekda Kabupaten Cilacap, mengumpulkan uang untuk kebutuhan memberikan THR untuk pribadi dan pihak-pihak eksternal," ujar Asep dalam konferensi persnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (14/3/2026).

Baca juga: KPK Sita 'Duit THR' Rp 610 Juta Saat OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya

"Meskipun pada realisasinya setoran yang diterima beragam mulai dari Rp 3 juta hingga Rp 100 juta per perangkat daerah," tambahnya.

Adapun, Syamsul meminta setoran bisa diserahkan pada 13 Maret 2026. Jika belum menyetor, perangkat daerah itu akan ditagih para asisten pemkab dibantu oleh Kepala Satpol PP dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Cilacap.

Hingga total terkumpul sebanyak Rp 610 juta. Lalu uang itu diserahkan ke Sadmoko dari salah satu asisten bernama Ferry Adhi Dharma.

"Bahwa selanjutnya, dalam periode 9-13 Maret 2025, sebanyak 23 perangkat daerah Kabupaten Cilacap telah menyetorkan permintaan Bupati yang dikumpulkan melalui FER dengan total mencapai Rp 610 juta," ujar Asep.

Diketahui, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK kemarin. Bupati Syamsul terjaring OTT bersama Sekda Cilacap Sadmoko Danardono.

Sebelum dibawa ke Jakarta, Bupati Syamsul sempat diamankan ke Polresta Banyumas usai terjaring OTT. Di sana ia menjalani pemeriksaan awal oleh tim KPK.

Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan kasus yang menjerat Bupati Syamsul dan Sekda Sadmoko terkait dugaan pemerasan.

Baca juga: Bupati Cilacap Syamsul-Sekda Sadmoko Jadi Tersangka, Langsung Ditahan KPK

"Diduga adanya penerimaan yang dilakukan oleh pihak Bupati berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap," kata Budi.




(kuf/azh)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
7 Hal Diketahui terkait KPK OTT Bupati Cilacap
• 15 jam laludetik.com
thumb
Sosok Ini Beri Peringatan soal Bahaya AI Bagi Perempuan, Ada Apa?
• 13 jam lalubeautynesia.id
thumb
Sodik Mudjahid Resmi Jadi Ketua BAZNAS RI 2026 2031, Targetkan Optimalisasi Zakat Rp327 Triliun
• 10 jam lalukompas.tv
thumb
Polri Cek Kesiapan Pos Pengamanan Mudik di Bakauheni
• 8 jam lalutvrinews.com
thumb
Reaksi Tegas Wali Murid SMK IDN Bogor usai Pemprov Jabar Jamin Hukum Pendidikan Siswa: Semoga Bisa Dipegang
• 17 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.