KUPANG, KOMPAS — Direktur Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur Komisaris Besar ATB dicopot lantaran diduga terlibat pemerasan terhadap tersangka penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Langkah ini merupakan upaya internal Polri demi memastikan setiap personel menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan berintegritas.
”Dinonaktifkan. Sekarang ditangani Mabes Polri,” ujar Kepala Bidang Humas Polda NTT Komisaris Besar Henry Novika Chandra lewat sambungan telepon, Sabtu (14/3/2026) malam.
Menurut Henry, Kapolda NTT Inspektur Jenderal Rudi Darmoko tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri. Ini bukti keseriusan institusi Polri dalam melakukan pembenahan internal.
Polda NTT berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oknum anggota. Penegakan disiplin dan kode etik dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Kasus ini bermula pada rentang waktu Maret hingga Juli 2025 ketika Direktorat Reserse Narkoba Polda NTT mengembangkan perkara dugaan tindak pidana kesehatan terkait peredaran obat-obatan terlarang jenis poppers.
Dalam proses penyidikan tersebut muncul dugaan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan seorang perwira menengah berinisial ATB bersama sejumlah anggota lain. ATB saat ini menjabat Direktur Reserse Narkoba Polda NTT.
Diduga, oknum tersebut bersama enam personel penyidik pembantu melakukan pemerasan terhadap dua tersangka berinisial SF dan JH dengan nilai transaksi mencapai Rp 375 juta.
Dugaan praktik ilegal itu disebut terjadi melalui modus negosiasi aset dan pemanfaatan masa penahanan tersangka. Praktik itu berlangsung di wilayah Jawa Timur ataupun di lingkungan Mapolda NTT.
Dampak dari peristiwa tersebut juga memengaruhi proses hukum yang sedang berjalan. Salah satunya terhambatnya pelaksanaan tahap II ke pihak kejaksaan karena salah seorang tersangka kini masuk dalam daftar pencarian orang.
Serial Artikel
Kisah Polisi dan Nelayan Berjibaku Selamatkan Koloni Paus Pilot yang ”Tersesat”
Puluhan paus pilot terdampar di NTT. Sebagian diselamatkan warga dan polisi. Kejadian ini bukan yang pertama kali terjadi.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda NTT Muhammad Andra Wardhana menegaskan, pihaknya telah mengambil langkah cepat dengan melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh personel yang diduga terlibat. Juga mengumpulkan bukti-bukti pendukung, termasuk terkait aliran dana yang diduga berkaitan dengan perkara ini.
Pemeriksaan awal juga telah dilakukan terhadap beberapa personel, yakni AKP HSB, Ipda BB, Aipda OT, Brigpol AI, Briptu LBM, dan Bripda JG. Sejumlah barang bukti terkait aliran dana juga telah diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan internal.
Sebagai bentuk komitmen transparansi dan obyektivitas, Polda NTT juga telah berkoordinasi dengan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
”Untuk menjamin obyektivitas penanganan perkara, yang bersangkutan saat ini telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda NTT dan sedang menjalani pemeriksaan di Divpropam Polri,” katanya.
Apabila terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri sebagaimana diatur dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022, maka yang bersangkutan dapat dikenai sanksi tegas, termasuk hingga pemberhentian tidak dengan hormat.
Serial Artikel
Kapolres Ngada Cabuli 3 Anak, Videonya Dikirim ke Situs Porno Australia
Kasus berawal dari laporan pihak berwajib Australia yang menemukan video di situs porno di negara itu. Terduga pelaku juga dinyatakan positif menggunakan narkoba.





