REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka peluang pembahasan terkait penerapan teknologi pengendalian uap bahan bakar minyak atau Vapor Recovery System (VRS) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Upaya ini dinilai penting untuk memperkuat standar pengelolaan SPBU sekaligus meningkatkan perlindungan kesehatan masyarakat dan lingkungan.
Hal tersebut disampaikan Angga Wira, Satuan Pengawas SKK Migas yang juga Staf Khusus Kementerian ESDM, dalam diskusi yang digelar Aliansi Jurnalis Video (AJV) bidang Lingkungan Hidup di Jakarta, Sabtu (14/3/2026).
- Ribuan Pemudik Bersiap Berangkat, Mudik Bareng Pertamina Dorong Perjalanan Aman dan Hemat BBM
- Antisipasi Lonjakan Harga Energi, Presiden Dorong Kebijakan Hemat BBM dengan WFH
- 48 Persen Warga AS Salahkan Trump atas Lonjakan Harga BBM
Angga mengatakan, pemerintah membuka ruang pembahasan lanjutan mengenai teknologi pengendalian uap bahan bakar di SPBU melalui forum diskusi bersama berbagai pihak.
“Kementerian ESDM akan memfasilitasi diskusi lebih lanjut dengan Direktur Teknik Lingkungan untuk membahas hal ini, apakah nantinya bisa menjadi bagian dari standar atau persyaratan dalam penerbitan perizinan SPBU,” kata Angga.
.rec-desc {padding: 7px !important;}Ia menambahkan, pembahasan tersebut juga perlu mempertimbangkan kondisi usaha pengelola SPBU yang menghadapi tekanan margin, sementara investasi untuk satu unit mesin mencapai sekitar Rp600 juta atau sekitar 10 persen dari total investasi SPBU.
Dalam forum yang sama, ahli pemasangan alat Vapor Recovery System (VRS), Baidi, menjelaskan bahwa teknologi VRS mampu menangkap uap Volatile Organic Compounds (VOCs) yang muncul dalam proses pengisian maupun penyimpanan bahan bakar di SPBU.
Menurut Baidi, sistem VRS memanfaatkan tekanan uap bahan bakar yang masuk ke dalam sistem untuk diproses melalui penyulingan dan pendinginan hingga kembali menjadi bahan bakar.
“Prosesnya sekitar 30 menit hingga satu jam sampai menjadi bahan bakar kembali. Dari mesin awal, alat ini mampu menangkap sekitar 75–80 persen uap VOC,” kata Baidi.
Ia menambahkan, kehilangan bahan bakar akibat penguapan biasanya berkisar 0,12–0,2 persen atau sekitar 12 liter. Dengan teknologi tersebut, sebagian uap yang sebelumnya terlepas dapat ditangkap kembali.
Saat ini alat tersebut telah dipasang di sekitar 20 SPBU di wilayah Jabodetabek. Mesin berukuran sekitar dua meter dengan panjang sekitar 180 sentimeter itu memiliki masa pakai antara lima hingga sepuluh tahun tergantung pada perawatan.
Namun, Baidi menjelaskan teknologi tersebut masih diimpor dari Korea Selatan dengan harga sekitar Rp600 juta per unit. “Untuk bisa bekerja efektif, kondisi tangki pendam di SPBU harus baik, terutama pada bagian main hole. Jika ada kebocoran di bagian tersebut, mesin tidak bisa bekerja optimal menangkap uap,” kata Baidi.
Diskusi publik ini digelar oleh Aliansi Jurnalis Video (AJV) bidang Lingkungan Hidup untuk memperkaya perspektif mengenai pengelolaan emisi uap bahan bakar di SPBU.
Ketua AJV, Chandra, mengatakan kegiatan ini merupakan diskusi ketiga yang diadakan AJV terkait isu uap bahan bakar di SPBU. Ia berharap forum tersebut dapat mendorong lahirnya solusi yang memberi rasa aman bagi masyarakat saat berada di SPBU.
Dalam diskusi tersebut juga disampaikan bahwa teknologi penangkapan uap bahan bakar berpotensi memberi nilai ekonomi tambahan. Uap bensin yang selama ini terlepas ke udara dapat dikondensasikan kembali menjadi bahan bakar.




