Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Sosial DKI Jakarta menyalurkan bantuan sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) untuk program Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) periode Maret 2026 kepada 208.517 penerima manfaat.
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, mengatakan pencairan dilakukan kepada penerima yang telah lolos proses pemadanan dan verifikasi data secara berkala.
Ia menjelaskan, dari total penerima tersebut terdiri atas 164.948 penerima KLJ, 23.269 penerima KAJ, dan 20.300 penerima KPDJ.
"Penyaluran bagi penerima eksisting telah dilakukan pada Jumat, 13 Maret 2026," kata Iqbal dalam keterangan pada Sabtu (14/3).
Iqbal menuturkan, berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 160 Tahun 2026, jumlah penerima bansos PKD pada awal 2026 ditetapkan sebanyak 215.524 orang. Angka tersebut terdiri dari 210.881 penerima manfaat eksisting dan 4.643 penerima manfaat baru.
Namun setelah dilakukan pemadanan data dengan berbagai sumber pada Maret 2026, jumlah penerima yang dinyatakan lolos verifikasi dan layak menerima bantuan menjadi 208.517 orang. Rinciannya, sebanyak 204.207 penerima merupakan penerima eksisting dan 4.410 orang merupakan penerima baru.
Ia menambahkan, bagi penerima manfaat baru akan dilakukan proses pembukaan rekening serta pendistribusian kartu ATM sebelum bantuan disalurkan.
Menurut Iqbal, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan sosial disalurkan secara tepat sasaran dan akuntabel.
"Pemprov DKI Jakarta terus berkomitmen menjaga transparansi dan ketepatan data dalam penyaluran bansos,” ujarnya.
Ia berharap bantuan sosial PKD dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus memberikan dampak positif bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas di Jakarta.




