Menteri Koperasi Dorong Koperasi Berbasis Masjid Jadi Pusat Perputaran Ekonomi Umat

pantau.com
6 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan Kementerian Koperasi mendukung penguatan koperasi berbasis masjid sebagai pusat perputaran ekonomi umat.

Pernyataan tersebut disampaikan saat meresmikan Koperasi Masyarakat Cinta Masjid Indonesia di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta.

Ferry menegaskan masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah ritual.

Masjid juga harus menjadi pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Dukungan Pembiayaan dan Pendampingan

Kementerian Koperasi berkomitmen mendampingi dan membina koperasi berbasis masjid.

Kementerian juga siap memberikan akses pembiayaan bagi koperasi tersebut.

Ferry menjelaskan Kementerian Koperasi memiliki Lembaga Pengelola Dana Bergulir yang dapat membantu pengembangan koperasi.

Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan koperasi Masyarakat Cinta Masjid Indonesia.

Ia berharap koperasi tersebut dapat menjadi model pembentukan koperasi masjid di berbagai daerah.

Model tersebut diharapkan meniru keberhasilan koperasi pondok pesantren di Jawa Timur yang telah memiliki aset hingga triliunan rupiah.

Kementerian Koperasi juga siap berkolaborasi dengan Dewan Masjid Indonesia dan Kementerian Agama.

Kerja sama tersebut bertujuan menyusun peta jalan pembangunan koperasi masjid secara sistematis.

Terkait Program Koperasi Desa Merah Putih

Ferry juga mengaitkan koperasi masjid dengan program pembangunan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih.

Program tersebut direncanakan hadir di sekitar 83.000 titik di seluruh Indonesia.

Saat ini sekitar 32.000 bangunan fisik sedang dalam proses pembangunan.

Sebanyak 2.200 di antaranya telah selesai dibangun sepenuhnya.

Ferry mendorong koperasi masjid berperan sebagai produsen barang kebutuhan pokok.

Produk tersebut dapat dipasarkan melalui jaringan ritel koperasi desa.

Ia juga menekankan fungsi koperasi masjid sebagai lembaga keuangan mikro.

Lembaga tersebut dapat melindungi pelaku usaha kecil dari praktik keuangan ilegal.

Banyak pelaku usaha mikro di sekitar masjid yang masih menjalankan usaha secara perseorangan.

Kondisi tersebut membuat mereka rentan terpinggirkan karena tidak memiliki badan usaha.

Koperasi dapat menjadi wadah hukum yang memberikan akses permodalan sekaligus perlindungan hukum.

Ketua Umum Pengurus Besar Masyarakat Cinta Masjid Indonesia Wisnu Dewanto menyatakan ekosistem masjid memiliki potensi besar untuk pemberdayaan umat.

Ia menyebut jumlah masjid di Indonesia mencapai sekitar 900.000 unit.

Menurutnya kerja sama antar kementerian dapat memberikan dampak besar bagi pemberdayaan masyarakat.

Wisnu mengatakan masyarakat masjid memiliki kemampuan menghadapi berbagai situasi sulit.

Masjid dapat berfungsi sebagai dapur umum hingga tempat karantina dalam kondisi darurat.

Ia menilai jika diberdayakan secara struktural masyarakat masjid dapat bergerak secara organik untuk membantu umat.

Saat ini koperasi Masyarakat Cinta Masjid Indonesia telah membina sekitar 100 pelaku usaha mikro kecil dan menengah di sekitar Masjid Sunda Kelapa.

Pembinaan tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan berbagai mitra.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemprov Sulteng Terima Rp2,13 Triliun Dana Transfer Daerah 2026
• 9 jam lalurepublika.co.id
thumb
Rombongan SMA 5 dan 2 di Bandung Bentrok Usai Bukber, 1 Siswa Tewas
• 3 jam laludetik.com
thumb
Aktivitas pemudik di Pelabuhan Bakauheni mulai meningkat pada H-7
• 21 jam laluantaranews.com
thumb
Pimpinan Komisi II Dukung Pemerintah Kaji WFH ASN untuk Penghematan
• 19 jam lalukompas.com
thumb
Pasangan di Guangdong, Tiongkok Melahirkan Dua Pasang Anak Kembar, Lengkap Anak Perempuan dan Laki-laki
• 20 jam laluerabaru.net
Berhasil disimpan.