Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pariwisata berupaya menghadirkan kegiatan wisata yang aman, nyaman, dan menyenangkan pada masa libur Lebaran 2026.
Menteri Pariwisata telah menerbitkan surat edaran tentang penyelenggaraan kegiatan wisata yang aman, nyaman, dan menyenangkan pada libur Idul Fitri 1447 H/2026 M untuk mendorong para pemangku kepentingan terkait mengoptimalkan pelayanan bagi wisatawan.
"Surat edaran berisi imbauan kepada pemerintah daerah, pengelola destinasi, dan seluruh pihak untuk mempersiapkan destinasi pada periode Lebaran," kata Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana saat dihubungi ANTARA dari Jakarta pada Minggu.
Menurut dia, penerbitan surat edaran itu ditujukan untuk memastikan penerapan protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan sesuai standar usaha pariwisata berbasis risiko dalam Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 6 Tahun 2025.
Baca juga: Menteri Pariwisata sebut libur Lebaran sebagai momentum wisata
Dalam surat edarannya, Menteri Pariwisata mengarahkan pemerintah daerah untuk mendukung kelancaran kegiatan wisata, mendorong pelaksanaan prosedur operasional standar, memastikan sarana transportasi laik, dan berkoordinasi dengan pengelola objek wisata untuk menyediakan area rehat bagi pengemudi.
Selain itu, Menteri Pariwisata mengimbau para pengelola destinasi wisata untuk mengikuti petunjuk teknis implementasi manajemen risiko di destinasi pariwisata.
Pengelola destinasi wisata diminta mengidentifikasi tempat wisata yang rawan bencana serta menyiapkan sistem peringatan dini, sarana mitigasi, jalur evakuasi, dan rambu evakuasi.
Widiyanti menyampaikan bahwa pada 27 Februari 2026 sebanyak 35 pemerintah provinsi telah mengisi Data Destinasi Wisata Rawan Bencana.
Data Destinasi Wisata Rawan Bencana mencakup 4.748 daya tarik wisata, yang terdiri atas 327 destinasi dengan tingkat kerawanan tinggi, 1.570 destinasi dengan tingkat kerawanan sedang, 718 destinasi dengan tingkat kerawanan rendah, dan 2.133 destinasi yang statusnya belum teridentifikasi.
Menjelang libur Lebaran, pejabat Kementerian Pariwisata meninjau tempat-tempat pariwisata guna memastikan pengelola sudah menyiapkan fasilitas dan layanan untuk menghadapi peningkatan kunjungan wisatawan.
Baca juga: Wamenpar: Destinasi wisata harus bebas pungli saat libur Lebaran
Baca juga: KAI Wisata hadirkan acara budaya pada masa mudik Lebaran
Menteri Pariwisata telah menerbitkan surat edaran tentang penyelenggaraan kegiatan wisata yang aman, nyaman, dan menyenangkan pada libur Idul Fitri 1447 H/2026 M untuk mendorong para pemangku kepentingan terkait mengoptimalkan pelayanan bagi wisatawan.
"Surat edaran berisi imbauan kepada pemerintah daerah, pengelola destinasi, dan seluruh pihak untuk mempersiapkan destinasi pada periode Lebaran," kata Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana saat dihubungi ANTARA dari Jakarta pada Minggu.
Menurut dia, penerbitan surat edaran itu ditujukan untuk memastikan penerapan protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan sesuai standar usaha pariwisata berbasis risiko dalam Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 6 Tahun 2025.
Baca juga: Menteri Pariwisata sebut libur Lebaran sebagai momentum wisata
Dalam surat edarannya, Menteri Pariwisata mengarahkan pemerintah daerah untuk mendukung kelancaran kegiatan wisata, mendorong pelaksanaan prosedur operasional standar, memastikan sarana transportasi laik, dan berkoordinasi dengan pengelola objek wisata untuk menyediakan area rehat bagi pengemudi.
Selain itu, Menteri Pariwisata mengimbau para pengelola destinasi wisata untuk mengikuti petunjuk teknis implementasi manajemen risiko di destinasi pariwisata.
Pengelola destinasi wisata diminta mengidentifikasi tempat wisata yang rawan bencana serta menyiapkan sistem peringatan dini, sarana mitigasi, jalur evakuasi, dan rambu evakuasi.
Widiyanti menyampaikan bahwa pada 27 Februari 2026 sebanyak 35 pemerintah provinsi telah mengisi Data Destinasi Wisata Rawan Bencana.
Data Destinasi Wisata Rawan Bencana mencakup 4.748 daya tarik wisata, yang terdiri atas 327 destinasi dengan tingkat kerawanan tinggi, 1.570 destinasi dengan tingkat kerawanan sedang, 718 destinasi dengan tingkat kerawanan rendah, dan 2.133 destinasi yang statusnya belum teridentifikasi.
Menjelang libur Lebaran, pejabat Kementerian Pariwisata meninjau tempat-tempat pariwisata guna memastikan pengelola sudah menyiapkan fasilitas dan layanan untuk menghadapi peningkatan kunjungan wisatawan.
Baca juga: Wamenpar: Destinasi wisata harus bebas pungli saat libur Lebaran
Baca juga: KAI Wisata hadirkan acara budaya pada masa mudik Lebaran





