Dugaan Pemerasan Bupati Cilacap, KPK: 23 Satker Setor Rp3-100 Juta untuk THR

kompas.tv
11 jam lalu
Cover Berita
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (kedua kanan) dan Sekda Kabupaten Cilacap Sadmoko Danardono (tengah) mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3/2026). (Sumber: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/bar)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan satuan kerja (satker) perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, menyetor uang berkisar Rp3-100 juta kepada Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL). 

Uang setoran tersebut diduga berawal dari perintah Bupati Cilacap untuk memenuhi kebutuhan tunjangan hari raya (THR) untuk pribadi dan pihak eksternal atau Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. 

"Setoran yang diterima beragam, mulai dari Rp3 juta hingga Rp100 juta per perangkat daerah," ungkap Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (14/2/2026) malam, dipantau dari Breaking News KompasTV. 

Ia mengatakan awalnya permintaan setoran tersebut Rp75 juta sampai 100 juta per perangkat daerah, tetapi realisasinya bervariasi.

"Jadi ada beberapa perangkat daerah yang entah itu mungkin masih pemberiannya diangsur, atau juga terjadi bargaining di situ, tawar-menawar, karena kemungkinan juga saat ini perangkat-perangkat daerah itu juga tidak memiliki anggaran," kata Asep. 

Baca Juga: KPK Duga Bupati CIlacap Syamsul Auliya Rachman Palak THR Sejak 2025

Kata dia, besaran setoran dari setiap perangkat daerah diatur berdasarkan pertimbangan FER (asisten 2 Kabupaten Cilacap). 

"Jika perangkat daerah tidak dapat menyanggupi besaran yang telah ditentukan tadi, 75 sampai dengan 100 juta, maka diharuskan lapor kepada FER untuk dipertimbangkan dan diturunkan dari target sesuai dengan kesepakatan," jelasnya. 

Menurut Asep, SAD yang merupakan Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap turut memberikan perintah kepada SUM (asisten 1 Kabupaten Cilacap), FER (asisten 2 Kabupaten Cilacap), dan BUD (asisten 3 Kabupaten Cilacap) untuk mengkomunikasikan dan mengoordinasikan permintaan uang THR dari Bupati Cilacap. 

Batas atau deadline pengumpulan THR tersebut pada 13 Maret 2026. 

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Edy-A.-Putra

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • kpk
  • bupati cilacap
  • kasus bupati cilacap
  • pemerasan bupati cilacap
  • ott bupati cilacap
  • bupati cilacap tersangka
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
2.070 Warga Aceh Ikuti Program Mudik Gratis Pemerintah Daerah
• 4 jam lalutvrinews.com
thumb
Ramalan Zodiak Hari Ini, Minggu 15 Maret 2026: Leo Penuh Percaya Diri, Pisces Jangan Terlalu Baper
• 10 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Menguap Terus-menerus: Hanya Tanda Mengantuk atau Ada Penyebab Lain?
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Pemprov DKI Imbau Warga Waspada Cuaca Panas Ekstrem
• 6 jam lalutvrinews.com
thumb
Program Mudik Gratis Fraksi PAN Memberangkatkan 3 Ribu Peserta
• 13 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.