Penyegelan SPBU di Jember karena Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, BPH Migas Pastikan Pasokan BBM untuk Warga Tetap Aman

pantau.com
6 jam lalu
Cover Berita

Pantau - SPBU 54.681.11 di Jalan Teuku Umar, Kabupaten Jember, Jawa Timur, disegel oleh Polres Jember setelah ditemukan dugaan penyimpangan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar, sementara Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memastikan pasokan BBM bagi masyarakat tetap aman.

SPBU Disegel karena Dugaan Penyimpangan Solar Subsidi

Penyegelan SPBU tersebut dilakukan aparat kepolisian bersama BPH Migas setelah ditemukan sejumlah kejanggalan dalam distribusi dan penjualan solar subsidi.

Temuan awal menunjukkan pengiriman BBM ke SPBU itu sekitar 16.000 liter per hari namun penjualan tercatat mencapai sekitar 22.000 liter per hari.

Petugas juga menemukan transaksi pembelian BBM yang banyak menggunakan surat rekomendasi sektor konsumen pengguna sehingga memicu dugaan adanya penyalahgunaan distribusi solar subsidi.

Selain itu, kamera pengawas atau CCTV di area SPBU dilaporkan tidak aktif pada malam hari sehingga memperkuat dugaan adanya aktivitas yang tidak sesuai aturan distribusi BBM bersubsidi.

Pasokan BBM Dialihkan ke SPBU Terdekat

Kepala BPH Migas Wahyudi Anas memastikan pasokan BBM untuk masyarakat Jember tetap tersedia meskipun SPBU tersebut disegel.

Ia mengatakan, "Pasokan BBM untuk masyarakat tetap aman," ungkapnya saat meninjau langsung proses penyegelan SPBU di lokasi.

Wahyudi menjelaskan Pertamina Patra Niaga akan mengalihkan distribusi BBM dari SPBU yang disegel ke sejumlah SPBU terdekat agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan BBM menjelang Idul Fitri sehingga masyarakat tidak mengalami kesulitan mendapatkan bahan bakar.

Penyelidikan dan Verifikasi Masih Berlangsung

Polres Jember saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap dugaan penyimpangan penyaluran solar subsidi di SPBU tersebut.

BPH Migas bersama Pertamina juga melakukan verifikasi terhadap catatan distribusi dan penjualan BBM guna memastikan adanya potensi pelanggaran dalam penyaluran subsidi negara.

BPH Migas mengingatkan seluruh pengelola SPBU agar menyalurkan BBM subsidi sesuai aturan sehingga subsidi energi benar-benar diterima masyarakat yang berhak.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Indonesia Tidak Jadi Co-Sponsor Resolusi DK PBB, Ini Alasannya
• 13 jam lalurctiplus.com
thumb
Aksi Gila Alwi Farhan di Swiss Open 2026: Tikung Li Shi Feng dan Susul Putri KW ke Partai Puncak
• 14 jam laluviva.co.id
thumb
Wamensos Serahkan Santunan untuk Ahli Waris & Korban Longsor Banjarnegara
• 4 jam laludetik.com
thumb
BRI Bersama PDBN, PGSI & AMPD Sediakan 10 Bus Mudik Ceria untuk Warga Demak
• 2 jam lalujpnn.com
thumb
Jadwal Imsakiyah Tangerang Selatan Minggu 15 Maret 2026
• 21 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.