Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman berencana memberikan tunjangan hari raya (THR) untuk forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) dari hasil memalak tiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Saweran disiapkan dalam rentang Rp 20-100 juta.
“Ada yang Rp100 juta, Rp50 juta gitu ya. Jadi, masing-masing forkopimda itu berbeda, bahkan ada juga yang Rp20 juta,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3) malam.
Advertisement
Total uang hasil pemerasan yang sudah terkumpul Rp 610 juta. Uang-uang itu ditaruh dalam enam tas hadiah berwarna putih.
“Tadi itu ada enam goodie bag kayaknya. Enam goodie bag,” katanya.




